Bupati Malang, Rendra Kresna. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Bupati Malang, Rendra Kresna. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

Dokumen Pengaduan Masyarakat Diamankan dari Rumah Bupati Malang

Daviq Umar Al Faruq • 09 Oktober 2018 04:00
Malang: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen surat pengaduan masyarakat dari rumah dinas Bupati Malang, Rendra Kresna. Surat pengaduan itu berisikan tagihan biaya kampanye saat Pemilihan Bupat (Pilbup) Malang 2015.
 
"Itu kan ada juga yang mengatasnamakan kelompok tertentu lalu menagih kepada saya. Saya tidak menjawab dan tidak memberikan. Karena saya tidak pernah melakukan kerja sama untuk melakukan kegiatan-kegiatan kampanye itu yang dia kemudian nge-klaim menghabiskan dana sekian," kata Rendra di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, 8 Oktober 2018.
 
Baca: Rumah Dinas Bupati Malang Digeledah KPK

Selain surat tentang biaya kampanye, KPK juga membawa surat pengaduan masyarakat terkait kasus korupsi. Namun, orang nomor satu di Kabupaten Malang itu tidak menjelaskan secara rinci kasus tersebut.
 
"Kemudian ada pengaduan dari masyarakat juga tentang korupsi. Seperti apa kasusnya, saya tidak terlalu membacanya ya karena itu saya tidak terlalu mendalaminya. Ya saya taruh saja pengaduan-pengaduan itu di meja saya, karena itu kan ada banyak tembusannya gitu kan," tutupnya.
 
KPK sebelumnya juga menggeledah rumah pribadi milik Rendra di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. KPK juga membawa sejumlah barang bukti yang kemudian dimasukkan ke dalam koper.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan