medcom.id, Jakarta: Kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memastikan kliennya masih aktif di lembaga antirasuah setelah dijemput paksa dan ditahan untuk menjalani rekonstruksi.
"Pak Novel masih aktif di KPK," kata tim kuasa hukum, Bahrain, melalui sambungan telepon kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/5/2015).
Bahrain memastikan Novel yang pernah berhasil menjebloskan Jenderal Polisi Djoko Susilo dalam kasus simulator SIM itu, masih terdaftar sebagai penyidik di KPK.
"Masih terdaftar sebagai penyidik. Pak Novel kan ingin membumihanguskan koruptor," katanya menegaskan.
Seperti diketahui, Novel ditangkap Bareskrim Polri di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015) dinihari.
Novel dijadikan tersangka atas kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu pada 2004 lalu. Kasusnya sempat ditunda sejak 2012 lalu atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, kasus ini diusut kembali oleh Polda Bengkulu. Pengusutan kasus tersebut dilaksanakan oleh Bareskrim dengan alasan berdekatan dengan tempat tinggalnya.
medcom.id, Jakarta: Kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memastikan kliennya masih aktif di lembaga antirasuah setelah dijemput paksa dan ditahan untuk menjalani rekonstruksi.
"Pak Novel masih aktif di KPK," kata tim kuasa hukum, Bahrain, melalui sambungan telepon kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/5/2015).
Bahrain memastikan Novel yang pernah berhasil menjebloskan Jenderal Polisi Djoko Susilo dalam kasus simulator SIM itu, masih terdaftar sebagai penyidik di KPK.
"Masih terdaftar sebagai penyidik. Pak Novel kan ingin membumihanguskan koruptor," katanya menegaskan.
Seperti diketahui, Novel ditangkap Bareskrim Polri di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015) dinihari.
Novel dijadikan tersangka atas kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu pada 2004 lalu. Kasusnya sempat ditunda sejak 2012 lalu atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, kasus ini diusut kembali oleh Polda Bengkulu. Pengusutan kasus tersebut dilaksanakan oleh Bareskrim dengan alasan berdekatan dengan tempat tinggalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)