Jakarta: Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja (AQHB) disebut pernah ditangkap kasus tindak pidana terorisme. Abdul diringkus atas keterlibatan dengan kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII).
"Ya (pernah ditangkap) AQHB menjadi anggota NII Lampung," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada Medcom.id, Selasa, 7 Juni 2022.
Aswin mengatakan Abdul terlibat sebagai komando jihad. Yakni membantu mencari amunisi untuk bom Medan pada 1975.
"Dia kemudian kabur ke Ngruki, Solo," ungkap Aswin.
Baca: Abdul Qadir Baraja Ditetapkan Sebagai Tersangka
Aswin menyebut Abdul ditugaskan Abu Bakar Baasyir (ABB), pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) membina mahasiswa Yogyakarta di Solo. Dua di antaranya berinisial AJ dan IA.
Abdul kembali ditangkap pada 1979. Penangkapan itu karena diduga terlibat pembunuhan Parmanto MA, dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) yang dituding pengkhianat yang menyebabkan ABB, Sungkar, dan kawan-kawan ditangkap.
"(Abdul Qadir) bebas 1982," ujar Aswin.
Abdul Qadir Hasan Baraja kembali ditangkap imbas peristiwa konvoi motor membawa tulisan kebangkitan Khilafah di Cawang, Jakarta Timur dan Brebes, Jawa Tengah pada Minggu, 29 Mei 2022. Abdul diduga otak peristiwa itu.
Dia ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di Lampung sekitar pukul 06.00 WIB pada Selasa, 7 Juni 2022. Abdul dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Belum disebutkan pasti pasal yang dikenakan terhadap tersangka Abdul Qadir Hasan Baraja. Namun, dia berpotensi dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran berita hoaks yang membuat kegaduhan.
Sebelumnya, konvoi motor Khilafatul Muslimin Indonesia menggegerkan warga Brebes, Jawa Tengah. Sejumlah pengendara motor membawa bendera yang mengatribusikan sebagai gerakan khilafah melaju keliling Desa Keboledan-Wanasari-Brebes.
Aksi serupa terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pukul 09.14 WIB, Minggu, 29 Mei 2022. Konvoi motor itu membawa atribut berupa poster hingga bendera bertuliskan 'Khilafatul Muslimin'. Sebuah video memuat aksi konvoi puluhan motor, viral di media sosial. Terlihat para pemotor itu melintas bergerombol dengan memakai seragam dengan warna dominan hijau.
Para pemotor membawa bendera berbahasa Arab berukuran besar. Sejumlah poster berisi pesan terkait khilafah turut dibawa peserta konvoi.
"Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah," tulisan di salah satu poster yang dibawa pemotor."Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah," bunyi poster lainnya.
Jakarta: Pimpinan Khilafatul Muslimin
Abdul Qadir Hasan Baraja (AQHB) disebut pernah ditangkap kasus tindak pidana
terorisme. Abdul diringkus atas keterlibatan dengan kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII).
"Ya (pernah ditangkap) AQHB menjadi anggota NII Lampung," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (
Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada
Medcom.id, Selasa, 7 Juni 2022.
Aswin mengatakan Abdul terlibat sebagai komando jihad. Yakni membantu mencari amunisi untuk bom Medan pada 1975.
"Dia kemudian kabur ke Ngruki, Solo," ungkap Aswin.
Baca:
Abdul Qadir Baraja Ditetapkan Sebagai Tersangka
Aswin menyebut Abdul ditugaskan Abu Bakar Baasyir (ABB), pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) membina mahasiswa Yogyakarta di Solo. Dua di antaranya berinisial AJ dan IA.
Abdul kembali ditangkap pada 1979. Penangkapan itu karena diduga terlibat pembunuhan Parmanto MA, dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) yang dituding pengkhianat yang menyebabkan ABB, Sungkar, dan kawan-kawan ditangkap.
"(Abdul Qadir) bebas 1982," ujar Aswin.
Abdul Qadir Hasan Baraja kembali ditangkap imbas peristiwa konvoi motor membawa tulisan kebangkitan Khilafah di Cawang, Jakarta Timur dan Brebes, Jawa Tengah pada Minggu, 29 Mei 2022. Abdul diduga otak peristiwa itu.
Dia ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di Lampung sekitar pukul 06.00 WIB pada Selasa, 7 Juni 2022. Abdul dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Belum disebutkan pasti pasal yang dikenakan terhadap tersangka Abdul Qadir Hasan Baraja. Namun, dia berpotensi dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran berita hoaks yang membuat kegaduhan.
Sebelumnya, konvoi motor Khilafatul Muslimin Indonesia menggegerkan warga Brebes, Jawa Tengah. Sejumlah pengendara motor membawa bendera yang mengatribusikan sebagai gerakan khilafah melaju keliling Desa Keboledan-Wanasari-Brebes.
Aksi serupa terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pukul 09.14 WIB, Minggu, 29 Mei 2022. Konvoi motor itu membawa atribut berupa poster hingga bendera bertuliskan 'Khilafatul Muslimin'. Sebuah video memuat aksi konvoi puluhan motor, viral di media sosial. Terlihat para pemotor itu melintas bergerombol dengan memakai seragam dengan warna dominan hijau.
Para pemotor membawa bendera berbahasa Arab berukuran besar. Sejumlah poster berisi pesan terkait khilafah turut dibawa peserta konvoi.
"Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah," tulisan di salah satu poster yang dibawa pemotor."Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah," bunyi poster lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)