Konvoi dukungan terhadap kebangkitan khilafah beredar di media sosial. Foto: Istimewa.
Konvoi dukungan terhadap kebangkitan khilafah beredar di media sosial. Foto: Istimewa.

Polri: Khilafahtul Muslimin Tidak Terdaftar Sebagai Ormas

Media Indonesia • 08 Juni 2022 12:42
Jakarta: Polisi memastikan Khilafatul Muslimin bukan organisasi masyarakat (ormas) yang sah secara legalitas. Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
 
"Ormas ini kan ada dua kategori. Pertama ada yang sifatnya perkumpulan. Tapi khusus Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022.
 
Namun, kata Hengki, Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja tercatat sebagai yayasan. Polisi masih menyelidiki legalitas dari kelompok Khilafatul Muslimin hingga sumber dana yang digunakan untuk menjalankan kegiatannya.

"Tapi ada kategori yayasan, Khilafatul Muslimin ini ada, dan ini sedang kami sidik secara berkesinambungan," kata Hengki.
 
Baca: Pimpinan Ditangkap, Ini Alasan Khilafatul Muslimin Dilarang di Indonesia
 
Abdul Qadir ditangkap penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Lampung. Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menyelidiki aksi konvoi sekelompok pengendara yang menamakan diri mereka sebagai Khilafathul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
 
(MI/Mohamad Farhan Zhuhri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan