"Sudah masuk (ke ruang pemeriksaan) pukul 13.50 WIB," ujar Kasubid II Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma saat dikonfirmasi, Rabu, 20 April 2022.
Candra menyebut Nathania hadir didampingi dengan pengacaranya. Namun, Candra tidak menjelaskan lebih lanjut apakah Nathania bakal langsung ditahan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara itu, mantan kekasih Indra, Vanessa Khong (VK), dan ayahnya Rudianto Pei (RP) telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 18 April 2022. Pemeriksaan dimulai pukul 15.00 WIB.
"(Pemeriksaan) terhadap kedua tersangka terkait aliran dana hasil kejahatan IK (Indra Kenz), kejahatan dilakukan oleh tersangka IK yang ada di dalam beberapa rekeningnya," kata Gatot.
Baca: Vanessa Khong & Rudianto Pei Susul Indra Kenz Masuk Penjara
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu. Dia langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Indra dijerat Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.