Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Banyak Crazy Rich Diduga Melakukan Pencucian Uang Hasil Investasi Bodong

Insi Nantika Jelita • 06 Maret 2022 14:19
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga banyak crazy rich atau orang kaya daerah tertentu melakukan pencucian uang dalam kasus investasi bodong. Banyak transaksi terkait pembelian aset mewah yang tidak dilaporkan ke PPATK.
 
"Mereka yang kerap dijuluki crazy rich ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema ponzi," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan resmi, Minggu, 6 Maret 2022.
 
Ia mengatakan dugaan melakukan penipuan semakin menguat tak hanya dari deteksi aliran dana investasi bodong yang dijalaninya. Namun, tampak dari kepemilikan berbagai barang mewah yang ternyata belum semuanya dilaporkan penyedia barang dan jasa tempat mereka membeli.

Peran pihak pelapor PPATK dianggap penting dan krusial dalam melaporkan berbagai jenis laporan yang telah diatur negara. Tak terkecuali penyedia barang dan jasa. 
 
"Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengatur secara tegas pengenaan sanksi bila tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya," ungkap dia.
 
Baca: Indra Kenz Ditahan, Ini Deretan Aset yang Akan Disita
 
Ivan menambahkan setiap laporan yang disampaikan merupakan informasi penting. Informasi itu memiliki cerita dan makna penting dalam membantu menelusuri aliran dana hasil analisis dan informasi intelijen keuangan lainnya kepada para penyidik.
 
Selama 2021, PPATK mengaku telah menerima 47.587 laporan transaksi dari penyedia barang dan jasa (PBJ) yang terdaftar. Hal ini mengalami peningkatan 126,5 persen secara year on year.
 
Sejumlah crazy rich terseret kasus investasi bodong. Contohnya, orang kaya asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong Binomo. Indra Kenz telah mempromosikan trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi online.
 
Polisi juga tengah menyelidiki laporan serupa terhadap crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan. Ia dilaporkan terkait kasus investasi bodong.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan