Juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Hendra Rochmawan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Hendra Rochmawan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Ferdinand Hutahaean Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

Siti Yona Hukmana • 11 Januari 2022 16:19
Jakarta: Polisi kembali memeriksa tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), Ferdinand Hutahaean (FH). Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari hari sebelumnya yang belum rampung.
 
"FH sudah diperiksa dan hari ini tadi dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali," kata juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Hendra Rochmawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022.
 
Hendra mengatakan banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum disampaikan penyidik saat pemeriksaan pada Senin malam, 10 Januari 2022. Pemeriksaan diberhentikan lantaran Ferdinand meminta istirahat.

"Selanjutnya, terkait perkembangan kasus FH, penyidik masih melengkapi administrasi berkas perkara tersangka FH," ujar Hendra.
 
Baca: Berkaca Kasus Ferdinand Hutahaean, Polri Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
 
Ferdinand ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam pada Senin, 10 Januari 2022. Ferdinand langsung ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Jakarta Pusat, Mabes Polri.
 
Ferdinand dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang Peraturan Hukum Pidana. Ferdinand terancam hukuman 10 tahun penjara.
 
Ferdinand Hutahaean dilaporkan Ketua Umum (Ketum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0007/I/2022/SPKTBarekskrim Polri pada 5 Januari 2022.
 
Ferdinand menjadi perbincangan masyarakat usai menulis kalimat kontroversial di akun Twitter @FerdinadHaean3. Kicauannya viral di medsos.
 
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, Maha Segalanya. Dia-lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," tulis Ferdinand dalam akun Twitter-nya, Selasa, 4 Januari 2022.
 
Akibat cuitan itu, tagar #TangkapFerdinand sempat trending di Twitter. Banyak warganet mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan