Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mako Brimob. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mako Brimob. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Brimob Dibutuhkan untuk Amankan Pemilu 2024

Siti Yona Hukmana • 11 Juni 2022 02:04
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan struktur organisasi Korps Brimob Polri. Pengukuhan itu salah satunya untuk penguatan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
 
"Tahapannya sudah mulai 14 Juni (2022) di mana kegiatan tersebut dilakukan secara serentak. Sehingga, dibutuhkan penambahan personel, kekuatan untuk menghadapi potensi-potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," kata Listyo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat, 10 Juni 2022.
 
Menurutnya, gangguan kamtibmas itu berpotensi terjadi baik dari hal-hal yang sifatnya terkait pelanggaran pemilu hingga tindak pidana bereskalasi tinggi yang dapat memunculkan potensi konflik horizontal. Korps Brimob harus siap hadir memberikan pelayanan terbaik agar rangkaian Pemilu 2024 berjalan lancar dan aman. 

"Karena kita tentunya ingin kawal apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden (Joko Widodo), (yakni) transformasi ekonomi yang tentunya ini juga harus kita perjuangakan dan kawal, karena kamtibmas jadi kunci pertumbuhan ekonomi," ujar mantan Kabareskrim Polri itu. 
 
Baca: Kapolri Berharap Brimob Semakin Kuat
 
Listyo menaikkan pangkat Dankor Brimob Irjen Anang Revandoko menjadi Komjen atau jenderal polisi bintang tiga. Wadankor Brimob pun ikut naik pangkat dari Brigjen menjadi Irjen atau jenderal polisi bintang dua. 
 
Kemudian, pejabat kepala biro (karo) menjadi Brigjen atau jenderal bintang satu. Lalu, ada penambahan tiga komandan, yakni danpas I di Aceh, danpas II di Kalimantan tepatnya di dekat Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Danpas III di Papua. 
 
Penguatan organisasi Korps Brimob ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI. Regulaai itu ditetapkan dan menjadi undang-undang pada 7 April 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan