Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Bahar bin Smith Tersangkut 2 Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Kautsar Widya Prabowo • 30 Desember 2021 17:32
Jakarta: Polisi menyebut terdapat dua laporan dari masyarakat terhadap Bahar bin Smith. Kedua laporan tersebut terkait ujaran kebencian.
 
"Laporan pertama di Polda Metro Jaya dan laporan kedua di Polda Jawa Barat," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Desember 2021.
 
Ramadhan menyebut kasus tersebut masih didalami penyidik. Laporan di Polda Metro Jaya terkait dugaan memelintir omongan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Sedangkan, laporan yang ditangani Polda Jawa Barat, Ramadhan belum dapat membeberkan secara jelas. Namun, Polda Jawa Barat telah menaikkan status kasusnya ke penyidikan.
 
Bahar bin Smith telah kembali dipanggil oleh Polda Jawa Barat terkait dugaan ujaran kebencian. Bahar dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 3 Januari 2022.
 
"Hari ini Polda Jabar melayangkan surat panggilan kepada saudara Bahar bin Smith untuk diminta keterangannya pada Hari Senin 3 Januari 2022 di Polda Jabar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, saat dihubungi.
 
Baca: Bahar bin Smith Diperiksa Polisi 3 Januari Terkait Ujaran Kebencian
 
Dia mengatakan pemanggilan ini dilakukan menyusul surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang sudah dikirimkan beberapa waktu lalu. Surat tersebut dikirimkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
 
"Beberapa hari yang lalu Direktorat Kriminal Umum telah melayangkan SPDP terhadap Bahar bin Smith," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan