Bahar bin Smith menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis, 28 Februari 2019. Medcom.id/ P Aditya Prakasa. (P Aditya Prakasa)
Bahar bin Smith menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis, 28 Februari 2019. Medcom.id/ P Aditya Prakasa. (P Aditya Prakasa)

Bahar bin Smith Diperiksa Polisi 3 Januari Terkait Ujaran Kebencian

P Aditya Prakasa • 30 Desember 2021 16:12
Bandung: Bahar bin Smith kembali dipanggil oleh Polda Jawa Barat terkait dugaan ujaran kebencian. Bahar dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 3 Januari 2022.
 
"Hari ini Polda Jabar melayangkan surat panggilan kepada saudara Bahar bin Smith untuk diminta keterangannya pada hari Senin 3 Januari 2022 di Polda Jabar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, saat dihubungi, Kamis, 30 Desember 2021.
 
Dia mengatakan, pemanggilan ini dilakukan menyusul surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang sudah dikirimkan beberapa waktu lalu. Surat tersebut dikirimkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Baca: Yahya Waloni Dituntut 7 Bulan Penjara
 
"Beberapa hari yang lalu Direktorat Kriminal Umum telah melayangkan SPDP terhadap Bahar bin Smith," jelasnya.
 
Sebelumnya, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith. Polisi menyebut, kasus ini berkaitan dengan penyampaian Bahar dalam sebuah acara di wilayah hukum Polres Cimahi.
 
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana dalam keterangan tertulisnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan