Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: MI/Bary Fathahillah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: MI/Bary Fathahillah)

Dokter Jadi Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng

Fachri Audhia Hafiez • 17 Oktober 2019 12:37
Jakarta: Polisi menangkap seorang dokter berinisial IZH karena diduga terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Joko Widodo, Ninoy Karundeng. IZH juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Iya, ada juga itu (nama tersangka)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Oktober 2019.
 
Argo mengaku belum mengetahui mengenai peran IZH. Penyidik masih mendalaminya. "Untuk perannya saya belum dapat informasinya," ujar Argo.

Pengacara IZH, Gufroni, membenarkan kliennya ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap Ninoy. Pekerja medis itu kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
 
"Dia ditangkap dalam kasus laporan Ninoy Karundeng yang mengaku dianiaya dan disekap," kata Gufroni, Rabu, 16 Oktober 2019.
 
IZH diduga ada di Masjid Al-Falah, lokasi penganiayaan Ninoy. IZH menjadi tenaga medis yang membantu pengunjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2019.
 
Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus ini. Beberapa tersangka juga dijerat dengan UU ITE karena merekam dan menyebarkan video penganiayaan Ninoy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>