Mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin (kiri). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
Mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin (kiri). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto

Pansel Diminta Segera Menyelesaikan Seleksi Capim KPK

Juven Martua Sitompul • 12 Juli 2019 11:27
Jakarta: Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V diminta bekerja maksimal. Sehingga anggota DPR periode 2014-2019 bisa segera merampungkan proses seleksi tersebut.
 
"Yang memperoleh legitimasi kan DPR-nya untuk memilih KPK yang baru ya," ujar eks Komisioner KPK, Mochammad Jasin, saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019.
 
Jasin khawatir pemilihan capim sarat kepentingan jika prosesnya diselesaikan anggota DPR periode 2019-2024. "Ya saya enggak tahu pertimbangannya. Aspek politik itu sudah," kata Jasin.

Jasin juga meminta pansel profesional dalam memilih 10 dari 192 nama yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Dia berharap 10 nama yang bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR itu adalah calon terbaik.
 
"Jadi untuk mengirim 10 nama ke DPR itu ya memang kuncinya ada di pansel. Panselnya yang harus bekerja keras mengirim yang 10 itu," kata Jasin.
 
Jasin ingin pimpinan KPK Jilid V menjalankan program penindakan maupun pencegahan korupsi dengan baik. Terpenting, mengoptimalkan pencegahan untuk mewujudkan reformasi birokrasi. 
 
"Yang lebih penting itu pencegahan, karena itu program reformasi birokrasi yang ada di KPK. Monitoring, mengubah sistem yang korup dan tidak korup. Jadi tidak hanya nangkap sana nangkap sini, tapi sistemnya jelek. Itu tugas pimpinan KPK ke depan," pungkasnya.
 
Baca: Tiga Pimpinan KPK Lolos Seleksi Administrasi Capim
 
Sebanyak 192 dari 376 orang yang mendaftar seleksi Capim KPK dinyatakan lolos administrasi oleh pansel. Mereka yang lolos berhak dan wajib mengikuti uji kompetensi.
 
Hasil uji kompetensi diumumkan pada 25 Juli 2019. Capim yang lolos uji kompetensi akan mengikuti psikotes dan profile assessment.
 
Setelah itu, capim melakukan uji publik dan tahap wawancara yang akan dilaksanakan awal September 2019. Pansel kemudian menyerahkan 10 capim terpilih versi pansel kepada Presiden Joko Widodo.
 
Presiden kemudian menyerahkan 10 nama tersebut ke DPR. Komisi III DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih lima orang pimpinan KPK periode 2019-2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan