Jakarta: Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati disebut sebagai penyandang dana rencana pembunuhan empat pejabat negara. PPP mempersilakan polisi mengungkap kasus itu.
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengungkapkan sejak nama Habil disebut-sebut, yang bersangkutan sudah tidak bisa dihubungi. Ia mempersilakan polisi menyelidiki keterlibatan Habil di balik rencana pembunuhan empat pejabat negara.
"Kami mencoba untuk menghubungi yang bersangkutan melalui telepon yang ada pada kami, tetapi belum bisa tersambung," kata Arsul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2019.
Arsul meminta polisi tak segan menindak kader PPP yang terlibat dalam tindak pidana. Polisi diminta tidak sungkan meski Habil kader dari partai pendukung koalisi pemerintahan.
(Baca juga: KSAD Harus Bersihkan Nama Kopassus dari Kasus Makar)
"Diselidik dan disidik dilakukan proses hukum ya. Enggak usah juga enggak enak. Harus sama kedudukan di hadapan hukum," tegas Arsul.
Arsul menegaskan Habil dipastikan akan dipecat dari keanggotaan jika terbukti terlibat. Terlebih jika ancaman hukumannya di atas 5 tahun.
"PPP itu ada aturannya kalau seseorang itu katakanlah ditersangkakan atau dijatuhi hukuman dengan pidana ancaman penjara 5 tahun atau lebih itu bisa diberhentikan dari partai PPP," pungkas dia.
Habil Marati disebut sebagai donatur eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan. Ia menyerahkan uang Rp60 juta kepada para calon eksekutor. Namanya disebut dalam investigasi Majalah Tempo yang berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' yang terbit pada Senin, 10 Juni 2019.
Jakarta: Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati disebut sebagai penyandang dana rencana pembunuhan empat pejabat negara. PPP mempersilakan polisi mengungkap kasus itu.
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengungkapkan sejak nama Habil disebut-sebut, yang bersangkutan sudah tidak bisa dihubungi. Ia mempersilakan polisi menyelidiki keterlibatan Habil di balik rencana pembunuhan empat pejabat negara.
"Kami mencoba untuk menghubungi yang bersangkutan melalui telepon yang ada pada kami, tetapi belum bisa tersambung," kata Arsul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2019.
Arsul meminta polisi tak segan menindak kader PPP yang terlibat dalam tindak pidana. Polisi diminta tidak sungkan meski Habil kader dari partai pendukung koalisi pemerintahan.
(Baca juga:
KSAD Harus Bersihkan Nama Kopassus dari Kasus Makar)
"Diselidik dan disidik dilakukan proses hukum ya. Enggak usah juga enggak enak. Harus sama kedudukan di hadapan hukum," tegas Arsul.
Arsul menegaskan Habil dipastikan akan dipecat dari keanggotaan jika terbukti terlibat. Terlebih jika ancaman hukumannya di atas 5 tahun.
"PPP itu ada aturannya kalau seseorang itu katakanlah ditersangkakan atau dijatuhi hukuman dengan pidana ancaman penjara 5 tahun atau lebih itu bisa diberhentikan dari partai PPP," pungkas dia.
Habil Marati disebut sebagai donatur eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan. Ia menyerahkan uang Rp60 juta kepada para calon eksekutor. Namanya disebut dalam investigasi Majalah Tempo yang berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' yang terbit pada Senin, 10 Juni 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)