Anggota Dewas KPK Albertina Ho/Medcom.id/Candra
Anggota Dewas KPK Albertina Ho/Medcom.id/Candra

Dewas Pastikan Penyelidikan Kasus Jaksa KPK Peras Saksi Rp3 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 29 Maret 2024 15:54
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamini telah menerima aduan soal kabar adanya salah satu jaksa Lembaga Antirasuah memeras saksi hingga Rp3 miliar. Dugaan itu diusut dan sudah di tahap penyelidikan.
 
“Info terakhir yang diperoleh Dewas KPK telah dilidik dan LHKPN,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Maret 2024.
 
Albertina mengatakan aduan itu sudah dilemparkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK sejak 6 Desember 2023. Informasi lanjutannya menjadi kewenangan Lembaga Antirasuah.

“Perkembangannya seperti apa, Dewas tidak tahu,” ucap Albertina.
 
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Dewas Lembaga Antirasuah belum memberitahukan informasi itu. Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu informasi lanjutannya.
 
Baca: Penguatan KPK, Dewas: Ini Jadi Tantangan

“Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024.
 
Ghufron juga belum mendengar informasi itu dari tim jaksa. Kabar yang beredar, dugaan pemerasan itu sudah masuk ke tahap penyelidikan.
 
“Semua proses dari Dewas dari PLPM untuk kemudian naik ke lidik itu pasti dipaparkan di pimpinan. Kami belum menerima itu,” ucap Ghufron.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan