Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami peruntukan uang suap Rp12,1 miliar yang diduga untuk Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin. Sejumlah saksi bakal dipanggil, termasuk istri Paman Birin yang juga calon gubernur Kalsel, Raudatul Jannah.
“Ya kita tunggu saja, kembali lagi semua pihak yang terlibat di dalam dugaan Perkara yang sedang ditangani oleh KPK dalam hal ini penyidik, tentunya akan dimintai keterangan berdasarkan keterangan atau kesaksian para pihak maupun untuk menjelaskan alat bukti,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.
Tessa menjelaskan penyidik masih mendalami perkara yang muncul dari operasi tangkap tangan (OTT) itu. Pemanggilan Raudatul menunggu kebutuhan penyidik.
“Apakah yang bersangkutan nanti akan dipanggil, nanti kita akan tunggu,” ucap Tessa.
OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.
Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami peruntukan uang
suap Rp12,1 miliar yang diduga untuk Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin. Sejumlah saksi bakal dipanggil, termasuk istri Paman Birin yang juga calon gubernur Kalsel, Raudatul Jannah.
“Ya kita tunggu saja, kembali lagi semua pihak yang terlibat di dalam dugaan Perkara yang sedang ditangani oleh KPK dalam hal ini penyidik, tentunya akan dimintai keterangan berdasarkan keterangan atau kesaksian para pihak maupun untuk menjelaskan alat bukti,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.
Tessa menjelaskan penyidik masih mendalami perkara yang muncul dari operasi tangkap tangan (OTT) itu. Pemanggilan Raudatul menunggu kebutuhan penyidik.
“Apakah yang bersangkutan nanti akan dipanggil, nanti kita akan tunggu,” ucap Tessa.
OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.
Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)