Ilustrasi KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Alat Tes Covid-19 Dikembalikan, Begini Saran KPK untuk Pengadaan Barang dan Jasa

Candra Yuri Nuralam • 16 Maret 2021 14:48
Jakarta: Kabar puluhan laboratorium dan rumah sakit mengembalikan alat tes covid-19 yang diterima dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sampai ke telinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antikorupsi meminta Satgas Covid-19 berhati-hati untuk menghindari tindakan rasuah.
 
KPK menyarangkan Satgas Penanganan Covid-19 tidak langsung membeli alat pengecekan covid-19 dengan jumlah banyak. "Pembelian harus dilakukan sesuai perencanaan serta kebutuhan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati kepada Medcom.id, Selasa, 16 Maret 2021.
 
Lembaga Antikorupsi juga menyarankan Satgas Penanganan Covid-19 lebih terbuka lagi. Seluruh pembelian kebutuhan penanganan pandemi mesti dibeberkan ke masyarakat.

"Proses negosiasi didokumentasikan dan membuka proses renegosiasi dengan pihak penyedia," ujar Ipi.
 
Dia menyebut pihaknya terus memantau kinerja Satgas Penanganan Covid-19. KPK meminta satgas bekerja sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya, mengikuti surat edaran KPK.
 
"Selama praktik yang dijalankan sesuai dengan surat edaran KPK, menjalankan rekomendasi-rekomendasi teknis dari LKPP dan BPKP, maka korupsi tidak akan terjadi," tutur Ipi.
 
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengamini sejumlah alat pemeriksaan covid-19 dikembalikan oleh beberapa laboratorium dan rumah sakit. Pengembalian alat terjadi sekitar Agustus 2020.
 
"Ada ratusan ribu reagen PCR, tetapi bukan reagen PCR-nya tetapi RnA-nya," kata Doni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.
 
Doni mengeklaim pengembalian alat berdasarkan temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP mengetahui hal tersebut karena selalu mengawasi kinerja Satgas Penanganan Covid-19.
 
Doni menjelaskan pengembalian RnA kit bukan karena kesalahan pembelian. Pegembalian lantaran tidak semua laboratorium dan rumah sakit di Indonesia bisa menggunakan RnA kit yang diberikan oleh pemerintah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan