Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat kubu Moeldoko diminta berhenti menebar fitnah terkait kasus korupsi pembangunan Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kubu Moeldoko menuding ada campur tangan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus itu.
"Saya ingatkan teman-teman itu, berhentilah mendiskreditkan SBY dalam kasus Hambalang. Berhentilah mendiskreditkan dan memfitnah Mas Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono) dalam kasus Hambalang," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Benny K. Harman, di Anyer, Banten, Sabtu, 27 Maret 2021.
Anggota Komisi III itu menegaskan proses hukum Hambalang sudah selesai. Bahkan, sejumlah terdakwa sudah selesai menjalani masa hukuman.
(Baca: Buka 'Borok' SBY, Kubu Moeldoko Sambangi Sport Center Hambalang)
Dia menegaskan SBY saat menjabat Presiden ke-6 RI tidak pernah melindungi siapa pun yang terlibat dalam kasus yang terjadi pada 2010-2011 tersebut. Termasuk, Ibas yang merupakan putra bungsu SBY.
"Kalau ada keluarga saya yang terlibat saya tidak akan lindungi, saya tidak akan memproteksi," kata Benny menirukan ucapan SBY.
Benny mengaku salut dengan komitmen SBY terhadap pemberantasan korupsi. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberikan akses seluas-luasnya ke Demokrat membongkar pihak yang terlibat dalan kasus yang merugikan negara hingga Rp463,66 miliar itu.
"Presiden SBY memerintahkan supaya semua pihak yang diduga terlibat itu diperiksa. Bahkan meminta KPK tidak boleh ewuh pakewuh," ujar dia.
Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Partai Demokrat kubu Moeldoko diminta berhenti menebar fitnah terkait kasus korupsi pembangunan Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kubu Moeldoko menuding ada campur tangan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (
SBY) dalam kasus itu.
"Saya ingatkan teman-teman itu, berhentilah mendiskreditkan SBY dalam kasus Hambalang. Berhentilah mendiskreditkan dan memfitnah Mas Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono) dalam kasus Hambalang," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Benny K. Harman, di Anyer, Banten, Sabtu, 27 Maret 2021.
Anggota Komisi III itu menegaskan proses hukum Hambalang sudah selesai. Bahkan, sejumlah terdakwa sudah selesai menjalani masa hukuman.
(Baca:
Buka 'Borok' SBY, Kubu Moeldoko Sambangi Sport Center Hambalang)
Dia menegaskan SBY saat menjabat Presiden ke-6 RI tidak pernah melindungi siapa pun yang terlibat dalam kasus yang terjadi pada 2010-2011 tersebut. Termasuk, Ibas yang merupakan putra bungsu SBY.
"Kalau ada keluarga saya yang terlibat saya tidak akan lindungi, saya tidak akan memproteksi," kata Benny menirukan ucapan SBY.
Benny mengaku salut dengan komitmen SBY terhadap pemberantasan korupsi. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) diberikan akses seluas-luasnya ke Demokrat membongkar pihak yang terlibat dalan kasus yang merugikan negara hingga Rp463,66 miliar itu.
"Presiden SBY memerintahkan supaya semua pihak yang diduga terlibat itu diperiksa. Bahkan meminta KPK tidak boleh ewuh pakewuh," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)