Jakarta: Tim ahli calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyerahkan naskah kebijakan ke Komisi III DPR. Naskah berisi program kerja Listyo bila dipilih menjadi Tribrata Satu (TB-1).
"Tadi pukul 15.00 WIB materinya sudah diserahkan ke Komisi III DPR, oleh Ketua Tim Naskah Irjen Wahyu Widada didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Januari 2021.
Argo menuturkan naskah akan dipresentasikan Listyo saat fit and proper test, Rabu, 20 Januari 2021. Naskah menjadi bahan Listyo memaparkan rencana kerja saat resmi menggantikan Jenderal Idham Azis.
"Besok (Rabu, 20 Januari 2021) kita dengarkan dan simak bersama saat fit and proper test di DPR," ujar Argo.
(Baca: Catatan LPSK untuk Calon Kapolri Baru)
Listyo dijadwalkan menjalani fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Januari 2021. Namun, waktu uji belum dapat dipastikan.
Presiden Joko Widodo memilih Komjen Listyo sebagai calon tunggal Kapolri. Jokowi menyampaikan pilihannya ke DPR melalui surat presiden (supres) calon Kapolri baru pada Rabu, 13 Januari 2021.
Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke Ketua DPR Puan Maharani. Puan didampingi Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Aziz Syamsudin, saat menerima Surpres tersebut.
Tahap selanjutnya, proses pemberian persetujuan sesuai mekanisme internal DPR. Mekanisme terdiri atas rapat pimpinan, rapat Badan Musyawarah, dan pemberitahuan masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri.
Kemudian, DPR menugaskan Komisi III melakukan fit and proper test. Proses akan ditempuh selama 20 hari sejak supres diterima anggota dewan.
Jakarta: Tim ahli
calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyerahkan naskah kebijakan ke Komisi III DPR. Naskah berisi program kerja Listyo bila dipilih menjadi Tribrata Satu (TB-1).
"Tadi pukul 15.00 WIB materinya sudah diserahkan ke Komisi III
DPR, oleh Ketua Tim Naskah Irjen Wahyu Widada didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Januari 2021.
Argo menuturkan naskah akan dipresentasikan Listyo saat
fit and proper test, Rabu, 20 Januari 2021. Naskah menjadi bahan Listyo memaparkan rencana kerja saat resmi menggantikan Jenderal Idham Azis.
"Besok (Rabu, 20 Januari 2021) kita dengarkan dan simak bersama saat
fit and proper test di DPR," ujar Argo.
(Baca:
Catatan LPSK untuk Calon Kapolri Baru)
Listyo dijadwalkan menjalani
fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Januari 2021. Namun, waktu uji belum dapat dipastikan.
Presiden Joko Widodo memilih Komjen Listyo sebagai calon tunggal Kapolri. Jokowi menyampaikan pilihannya ke DPR melalui surat presiden (supres) calon Kapolri baru pada Rabu, 13 Januari 2021.
Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke Ketua DPR Puan Maharani. Puan didampingi Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Aziz Syamsudin, saat menerima Surpres tersebut.
Tahap selanjutnya, proses pemberian persetujuan sesuai mekanisme internal DPR. Mekanisme terdiri atas rapat pimpinan, rapat Badan Musyawarah, dan pemberitahuan masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri.
Kemudian, DPR menugaskan Komisi III melakukan
fit and proper test. Proses akan ditempuh selama 20 hari sejak supres diterima anggota dewan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)