Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Dua Spesialis Pencuri Sepeda di Perumahan Ditangkap

Christian • 13 Desember 2020 19:25
Jakarta: Resmob Polres Metro Jakarta Pusat menangkap, AS, 37, dan RA, 34. Keduanya merupakan pencuri sepeda di Jalan Paseban Timur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
 
Kasat Reskrim Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Burhanuddin, mengatakan kedua pelaku banyak menjalankan aksinya di sejumlah perumahan wilayah Jakarta. Mereka beraksi di wilayah Menteng, Kemayoran, Kranji, dan Cakung.
 
"Mereka mencuri sepeda tidak mengenal merek sepeda, apakah itu mahal atau tidak. Yang penting sepeda itu kurang pengawasan dari pemilik," ujar Burhanuddin saat dihubungi, Minggu, 13 Desember 2020.

Kedua pelaku memiliki peran masing-masing. AS yang mencuri sepeda dari dalam rumah korban. Sedangkan, RA yang mengawasi situasi di luar rumah.
 
"Ada satu pelaku yang merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yaitu si AS. Sedangkan RA tidak pernah tersandung kasus," ujarnya.
 
Baca: Sindikat Pecah Kaca Mobil di Rest Area Ditangkap
 
Pelaku langsung menjual hasil curian kepada siapa pun orang yang ditemuinya. Mereka tidak mematok harga dari sepeda yang dicurinya.
 
"Kedua pelaku terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan