Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berdomisili di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Namun, tidak ada satu pun bukti kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) yang ditemukan penyidik.
"Penggeledehan tersebut telah selesai dilakukan. Namun, sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Februari 2021.
Ali mengatakan pihaknya akan terus mendalami kasus yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara itu. Lembaga Antikorupsi itu bakal mengejar bukti di tempat lain.
"Tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) dan kawan-kawan ini," ujar Ali.
Baca: Penyidik KPK Bawa 2 Koper dari Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus
Sebelumnya, penyidik KPK rampung menggeledah sebuah rumah di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, itu. Penyidik keluar dari rumah itu dengan membawa dua koper berwarna hitam.
Rumah tersebut diketahui sebagai kediaman anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus. "Iya (yang didatangi petugas) rumah Ihsan Yunus. Rumah baru, kira-kira sudah dua tahunlah (tinggal) di sana," kata petugas keamanan setempat, Budi, di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu, 24 Februari 2021.
Pantauan Medcom.id, penyidik keluar dari rumah itu sekitar pukul 17.50 WIB. Penyidik enggan menjelaskan isi dari dua koper tersebut. Penyidik juga langsung menuju mobil untuk memasukkan dua koper tersebut.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) membenarkan telah melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berdomisili di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Namun, tidak ada satu pun bukti kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (
bansos) yang ditemukan penyidik.
"Penggeledehan tersebut telah selesai dilakukan. Namun, sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Februari 2021.
Ali mengatakan pihaknya akan terus mendalami kasus yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara itu.
Lembaga Antikorupsi itu bakal mengejar bukti di tempat lain.
"Tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) dan kawan-kawan ini," ujar Ali.
Baca:
Penyidik KPK Bawa 2 Koper dari Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus
Sebelumnya, penyidik KPK rampung menggeledah sebuah rumah di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, itu. Penyidik keluar dari rumah itu dengan membawa dua koper berwarna hitam.
Rumah tersebut diketahui sebagai kediaman anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus. "Iya (yang didatangi petugas) rumah Ihsan Yunus. Rumah baru, kira-kira sudah dua tahunlah (tinggal) di sana," kata petugas keamanan setempat, Budi, di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu, 24 Februari 2021.
Pantauan
Medcom.id, penyidik keluar dari rumah itu sekitar pukul 17.50 WIB. Penyidik enggan menjelaskan isi dari dua koper tersebut. Penyidik juga langsung menuju mobil untuk memasukkan dua koper tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)