Jakarta: Direktur Utama (Dirut) PT Aero Citra Kargo (ACK) Amri mengaku tak punya kewenangan meski menjabat sebagai orang nomor satu di perusahaan tersebut. PT ACK merupakan perusahaan pengiriman kargo (freight forwarding) yang ditunjuk khusus untuk ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
"Enggak punya kewenangan apa-apa," ujar Amri saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Mei 2021.
Amri ditunjuk sebagai Dirut PT ACK oleh asisten pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Amiril Mukminin. Amri tak mengetahui apa-apa terkait penunjukan itu.
Amri mengaku hanya sebagai pemegang saham. Namun, dia juga tak menanam modal pada PT ACK.
Dia mengungkapkan mendapat fasilitas transportasi berupa mobil Toyota Rush. Fasilitas itu dia dapatkan setelah ditanya oleh Edhy.
"Saya berkunjung ke rumah dinas (Edhy Prabowo), terus ngobrol sebentar, ditanya 'mobil mu apa', mobil saya avanza tua, 2012. Terus 'mau mobil apa', saya minta yang sederhana saja Rush saja," ujar Amri.
(Baca: Edhy: Prabowo Subianto Bukan Pemilik PT ACK!)
Amri menyebut Edhy Prabowo memerintahkan Amiril mengomunikasikan dengan PT ACK. Namun, Amri tak tahu pihak PT ACK yang dimaksud untuk memenuhi pemberian fasilitas mobil itu.
Setelah mobil Toyota Rush diterima pada September 2020, Amiril menawarkan Amri untuk mengganti mobil itu. Amiril menawarkan mobil Toyota Fortuner.
"Saya ditelepon oleh Amiril, nanti mobil itu mau ditukar dengan Fortuner. Saya bilang ini sudah cukup. Dua bulan (November 2020) kemudian datang diantar," ungkap Amri.
Jaksa lantas mengonfirmasi sumber pembelian mobil. Namun, Amri mengaku tidak tahu. Pemesanan dan atas nama mobil juga tak diketahui.
Amri diperiksa sebagai saksi untuk enam terdakwa. Terdiri dari eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; asisten pribadi Edhy, Amiril Mukminin; dan staf khusus menteri kelautan dan perikanan Safri.
Kemudian staf istri menteri kelautan dan perikanan Ainul Faqih; staf khusus menteri kelautan dan perikanan Andreau Pribadi Misanta; dan Siswadhi Pranoto Loe. Mereka diduga sebagai pihak penerima dan perantara suap izin ekspor BBL.
Jakarta: Direktur Utama (Dirut) PT Aero Citra Kargo (ACK) Amri mengaku tak punya kewenangan meski menjabat sebagai orang nomor satu di perusahaan tersebut. PT ACK merupakan perusahaan pengiriman kargo (
freight forwarding) yang ditunjuk khusus untuk ekspor benih bening
lobster (BBL) atau benur.
"Enggak punya kewenangan apa-apa," ujar Amri saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Mei 2021.
Amri ditunjuk sebagai Dirut PT ACK oleh asisten pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan
Edhy Prabowo, Amiril Mukminin. Amri tak mengetahui apa-apa terkait penunjukan itu.
Amri mengaku hanya sebagai pemegang saham. Namun, dia juga tak menanam modal pada PT ACK.
Dia mengungkapkan mendapat fasilitas transportasi berupa mobil Toyota Rush. Fasilitas itu dia dapatkan setelah ditanya oleh Edhy.
"Saya berkunjung ke rumah dinas (Edhy Prabowo), terus ngobrol sebentar, ditanya 'mobil mu apa', mobil saya avanza tua, 2012. Terus 'mau mobil apa', saya minta yang sederhana saja Rush saja," ujar Amri.
(Baca:
Edhy: Prabowo Subianto Bukan Pemilik PT ACK!)
Amri menyebut Edhy Prabowo memerintahkan Amiril mengomunikasikan dengan PT ACK. Namun, Amri tak tahu pihak PT ACK yang dimaksud untuk memenuhi pemberian fasilitas mobil itu.
Setelah mobil Toyota Rush diterima pada September 2020, Amiril menawarkan Amri untuk mengganti mobil itu. Amiril menawarkan mobil Toyota Fortuner.
"Saya ditelepon oleh Amiril, nanti mobil itu mau ditukar dengan Fortuner. Saya bilang ini sudah cukup. Dua bulan (November 2020) kemudian datang diantar," ungkap Amri.
Jaksa lantas mengonfirmasi sumber pembelian mobil. Namun, Amri mengaku tidak tahu. Pemesanan dan atas nama mobil juga tak diketahui.
Amri diperiksa sebagai saksi untuk enam terdakwa. Terdiri dari eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; asisten pribadi Edhy, Amiril Mukminin; dan staf khusus menteri kelautan dan perikanan Safri.
Kemudian staf istri menteri kelautan dan perikanan Ainul Faqih; staf khusus menteri kelautan dan perikanan Andreau Pribadi Misanta; dan Siswadhi Pranoto Loe. Mereka diduga sebagai pihak penerima dan perantara suap izin ekspor BBL.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)