medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil adik ipar mantan presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, Hartanto Edhie Wibowo. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
"Akan diperiksa untuk tersangka MS (Machfud Suroso)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/8/2014).
Adik kandung Ani Yudhoyono ini diperiksa atas jabatannya sebagai Bendahara Yayasan Kepedulian Puri Cikeas. Selain Hartanto, KPK juga memanggil satu orang saksi lainnya, yakni, Direktur PT Pabea Tata Mandiri, Djamilahhasyim.
Pengusutan kasus Hambalang hingga kini memang masih berlanjut. Ada satu tersangka yang telah ditahan namun belum diajukan ke penuntutan yaitu, Machfud Suroso. Tak menutup kemungkinan, Mahfud bukanlah tersangka terakhir.
Pasalnya, ada nama politisi Olly Dondokambey yang disebut dalam putusan perkara mantan Direktur Operasional Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor. Dalam putusan itu Olly yang merupakan politisi PDIP disebut terbukti menerima suap dari Teuku Bagus terkait proyek Hambalang.
Kasus Hambalang sendiri telah menyeret sejumlah tersangka. Dari Kemenpora ada nama Deddy Kusdinar (mantan Kabiro Perencanaan) dan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng. Sementara dari pihak swasta yaitu Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor dan Machfud Suroso selaku Dirut PT Dutasari Citra Laras saat proyek itu dibangun. Sedangkan Anas Urbaningrum terlibat dalam memuluskan perubahan anggaran proyek tersebut. Anas juga terbukti menerima gratifikasi dari proyek Hambalang.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil adik ipar mantan presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, Hartanto Edhie Wibowo. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
"Akan diperiksa untuk tersangka MS (Machfud Suroso)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/8/2014).
Adik kandung Ani Yudhoyono ini diperiksa atas jabatannya sebagai Bendahara Yayasan Kepedulian Puri Cikeas. Selain Hartanto, KPK juga memanggil satu orang saksi lainnya, yakni, Direktur PT Pabea Tata Mandiri, Djamilahhasyim.
Pengusutan kasus Hambalang hingga kini memang masih berlanjut. Ada satu tersangka yang telah ditahan namun belum diajukan ke penuntutan yaitu, Machfud Suroso. Tak menutup kemungkinan, Mahfud bukanlah tersangka terakhir.
Pasalnya, ada nama politisi Olly Dondokambey yang disebut dalam putusan perkara mantan Direktur Operasional Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor. Dalam putusan itu Olly yang merupakan politisi PDIP disebut terbukti menerima suap dari Teuku Bagus terkait proyek Hambalang.
Kasus Hambalang sendiri telah menyeret sejumlah tersangka. Dari Kemenpora ada nama Deddy Kusdinar (mantan Kabiro Perencanaan) dan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng. Sementara dari pihak swasta yaitu Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor dan Machfud Suroso selaku Dirut PT Dutasari Citra Laras saat proyek itu dibangun. Sedangkan Anas Urbaningrum terlibat dalam memuluskan perubahan anggaran proyek tersebut. Anas juga terbukti menerima gratifikasi dari proyek Hambalang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)