medcom.id, Jakarta: Sebagai upaya pembenahan atas lapas yang over kapasitas, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly berencana membangun sejumlah lapas baru. Namun, hal ini agaknya akan terganjal oleh besarnya biaya yang diperlukan untuk membangun lapas.
"(Akan) kita atasi, kita katakan membangung lapas itu biayanya sangat mahal. Membangun lapas pasti, tapi uang kita terbatas. Kita harus ada terobosan-terobosan," ujar Yasonna di Gedung Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2014).
Selain pembangunan lapas, Menkum HAM juga mengakui adanya pertimbangan-pertimbangan lain untuk mengurangi over kapasitas di lapas. Pemindahan narapidana ke lapas yang jauh akan membuat pihak keluarga tidak bisa setiap saat menengok anggota keluarganya saat menjalani masalah tahanan.
Selain itu, Yasonna juga menilai harus ada restorasi justice, dengan mempertimbangkan perkara ringan tidak dimasukkan ke lapas. Melainkan ke lokasi lain, seperti dinas sosial untuk dibenahi.
"Jadi banyak soal yang harus diselesaikan. Perkara yang sederhana sudah kasih dia ke Dinas sosial, atau apa untuk mempercepat memberikan kesempatan keluar supaya tahanan bisa cepat keluar," terangnya.
medcom.id, Jakarta: Sebagai upaya pembenahan atas lapas yang
over kapasitas, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly berencana membangun sejumlah lapas baru. Namun, hal ini agaknya akan terganjal oleh besarnya biaya yang diperlukan untuk membangun lapas.
"(Akan) kita atasi, kita katakan membangung lapas itu biayanya sangat mahal. Membangun lapas pasti, tapi uang kita terbatas. Kita harus ada terobosan-terobosan," ujar Yasonna di Gedung Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2014).
Selain pembangunan lapas, Menkum HAM juga mengakui adanya pertimbangan-pertimbangan lain untuk mengurangi over kapasitas di lapas. Pemindahan narapidana ke lapas yang jauh akan membuat pihak keluarga tidak bisa setiap saat menengok anggota keluarganya saat menjalani masalah tahanan.
Selain itu, Yasonna juga menilai harus ada
restorasi justice, dengan mempertimbangkan perkara ringan tidak dimasukkan ke lapas. Melainkan ke lokasi lain, seperti dinas sosial untuk dibenahi.
"Jadi banyak soal yang harus diselesaikan. Perkara yang sederhana sudah kasih dia ke Dinas sosial, atau apa untuk mempercepat memberikan kesempatan keluar supaya tahanan bisa cepat keluar," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)