Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Metrotvnews.com/Meilikhah
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Metrotvnews.com/Meilikhah

DPR Sarankan Politikus tak Ubah Haluan Menjadi Hakim

Meilikhah • 28 Januari 2017 14:48
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI Syaiful Bahri Ruray menyarankan agar politikus tetap pada haluannya dan tidak bercita-cita menjadi hakim.
 
Hal ini muncul lantaran keprihatinan Syaiful atas kasus Akil Mochtar dan Patrialis Akbar yang datang dari politik menjelma di hukum dan justru terjerembab pidana.
 
"Saya kurang setuju. Kalau politisi ya politisi saja. Tapi, bukan berarti saya melarang politisi (jadi hakim) ya," kata Syaiful, saat diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2017).

Syaiful menilai, politisi masih bisa menjadi hakim asalkan memiliki latar belakang hukum yang kuat dan haruslah seorang negarawan yang memiliki integritas. Sebab, kata dia, jika posisi hakim diisi oleh sembarang orang, kualitas putusan yang dihasilkan pun akan berpengaruh.
 
"Hakim haruslah negarawan. Kalau politisi ini ada dua, negarawan yang fokus masa depan, dan politisi yang bicara soal kursi. Hakim tidak bisa terjebak dalam mekanisme lima tahunan ini," kata Syaiful.
 
Syaiful menambahkan, sebagai tindak lanjut dari pengawasan, DPR saat ini masih menggodok RUU jabatan hakim yang salah satunya mengatur syarat perekrutan hakim untuk menelurkan hakim-hakim berkualitas dan berintegritas.
 
"Sekarang RUU jabatan hakim sedang digodok. Saya kira, kejadian terakhir ini akan memengaruhi UU yang sementara lagi digodok," kata Syaiful.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan