Ketua MK Arief Hidayat. Antara Foto/Puspa P
Ketua MK Arief Hidayat. Antara Foto/Puspa P

Pengganti Patrialis Diharapkan Negarawan

Achmad Zulfikar Fazli • 01 Februari 2017 15:35
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo diminta segera memilih hakim konstitusi pengganti Patrialis Akbar. Hakim konstitusi menyisakan delapan orang setelah Patrialis mundur karena tersandung kasus dugaan suap.
 
"Kebetulan pak Patrialis dari Presiden, karena itu, minta kepada Presiden lagi untuk mengisi kekosongan," kata mantan Hakim Konstitusi Harjono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu 1 Februari 2017.
 
Pemerintah akan membentuk panitia seleksi dalam mencari calon hakim pengganti Patrialis. Harjono berharap, pansel memilih sosok yang memiliki sikap negarawanan. "Jangan sampai terlilit kasus-kasus seperti ini lagi," ujar Harjono.

Patrialis menambah coreng di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Ketua MK Akil Mochtar karena menerima suap terkait sengketa pilkada di beberapa daerah.
 
Harjono melanjutkan, seleksi calon hakim konstitusi penting dilaksanakan secara terbuka, mempertimbangkan kemampuan, dan kenegarawanan. "Pak Presiden kan sudah mengatakan akan dilakukan secara transparan," kata dia.
 
Pemerintah tengah menyiapkan panitia seleksi (pansel) hakim konstitusi pengganti Patrialis. Pansel akan melibatkan lembaga negara untuk menelurusi rekan jejak calon hakim.
 
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi menyampaikan, proses seleksi calon hakim konstitusi akan terbuka dan transparan. Masyarakat pun diminta memberikan masukan mengenai figur calon hakim kepada pansel.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan