medcom.id, Jakarta: Polisi diminta netral dalam menyelesaikan kasus pertikaian Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dengan Front Pembela Islam (FPI).
"Kalau ada keberpihakan pada lembaga tertentu yang cenderung subjektif, maka Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) harus menyelidiki. Polisi tidak boleh memihak, harus objektif, yang melanggar hukum ditindak," kata Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar , Selasa (17/1/2017).
Bambang meminta Tito turun tangan memeriksa Kapolda Jawa Barat Brigjen Anton Charlian. Pemeriksaan diminta berdasarkan aduan FPI yang menyebut Anton melakukan pembiaran saat terjadi bentrok di dekat Mapolda Jabar saat pemeriksaan Habib Rizieq Shihab.
"Informasi dari masyarakat perlu dicek kebenarannya. Kalau tindakan Kapolda benar, ya enggak apa-apa, tapi kalau ada kecenderungan keberpihakan, membiarkan sesuatu yang keliru, harus ambil tindakan," jelas Bambang.
Perselisihan antarorganisasi terjadi di dekat Mapolda Jabar pada Kamis 12 Januari. Saat itu, Rizieq Shihab, pentolan FPI, menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar. Rizieq diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan lambang negara.
Beberapa jam kemudian, aksi kekerasan terjadi di Bogor. Sekelompok orang diduga anggota FPI membakar markas sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Namun Ketua FPI Kabupaten Bogor, Burhanudin, membantah menginstruksikan pembakaran. Ia memastikan tak ada instruksi terkait kejadian tersebut.
"Itu terjadi secara tiba-tiba secara responsif, itu saja," ujar Burhan.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/lKYmavPK" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Polisi diminta netral dalam menyelesaikan kasus pertikaian Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dengan Front Pembela Islam (FPI).
"Kalau ada keberpihakan pada lembaga tertentu yang cenderung subjektif, maka Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) harus menyelidiki. Polisi tidak boleh memihak, harus objektif, yang melanggar hukum ditindak," kata Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar , Selasa (17/1/2017).
Bambang meminta Tito turun tangan memeriksa Kapolda Jawa Barat Brigjen Anton Charlian. Pemeriksaan diminta berdasarkan aduan FPI yang menyebut Anton melakukan pembiaran saat terjadi bentrok di dekat Mapolda Jabar saat pemeriksaan Habib Rizieq Shihab.
"Informasi dari masyarakat perlu dicek kebenarannya. Kalau tindakan Kapolda benar, ya enggak apa-apa, tapi kalau ada kecenderungan keberpihakan, membiarkan sesuatu yang keliru, harus ambil tindakan," jelas Bambang.
Perselisihan antarorganisasi terjadi di dekat Mapolda Jabar pada Kamis 12 Januari. Saat itu, Rizieq Shihab, pentolan FPI, menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar. Rizieq diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan lambang negara.
Beberapa jam kemudian, aksi kekerasan terjadi di Bogor. Sekelompok orang diduga anggota FPI membakar markas sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Namun Ketua FPI Kabupaten Bogor, Burhanudin, membantah menginstruksikan pembakaran. Ia memastikan tak ada instruksi terkait kejadian tersebut.
"Itu terjadi secara tiba-tiba secara responsif, itu saja," ujar Burhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)