Bogor: Gubernur Jambi Zumi Zola siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi tahun anggaran 2018
Zumi mengatakan, sebagai warga negara yang baik, dirinya akan memenuhi panggilan KPK. Namun, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan panggilan tersebut.
"Insya Allah kalau dipanggil saya akan datang. Karena patuh dan hormat kepada hukum yang berlaku di negara ini, saya warga negara Indonesia dan pejabat negara," kata Zumi di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu 6 Desember 2017.
Baca: Kronologi OTT Korupsi APBD Jambi
Zumi tidak tahu apakah ruang kerjanya juga digeledah penyidik KPK. Ia menyebut penggeledahan hanya di ruang Sekda dan DPRD.
"Di ruangan saya, ada mungkin ya (penggeledahan). Saya enggak lihat satu satu. Tapi kemarin itu informasinya kantor DPRD dan kantor Sekda," kata Zumi.
Ia menegaskan, kantor gubernur sangat luas. Banyak ruangan yang digunakan, bukan hanya untuk ruang kerjanya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengaku tak tahu apa saja yang dicari oleh penyidik KPK dalam penggeledahan di kantornya. Namun, ia yakin KPK akan bekerja profesional dalam mengusut kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun 2018.
"Ya yang saya katakan tadi kantor gubernur kan besar, bukan ruangan saya saja, kan ada kantor sekda. Ya apapun itu pasti KPK bekerja dengan profesional dengan bukti-bukti yang menguatkan," kata dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/PNgJ7WAK" allowfullscreen></iframe>
Bogor: Gubernur Jambi Zumi Zola siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi tahun anggaran 2018
Zumi mengatakan, sebagai warga negara yang baik, dirinya akan memenuhi panggilan KPK. Namun, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan panggilan tersebut.
"Insya Allah kalau dipanggil saya akan datang. Karena patuh dan hormat kepada hukum yang berlaku di negara ini, saya warga negara Indonesia dan pejabat negara," kata Zumi di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu 6 Desember 2017.
Baca:
Kronologi OTT Korupsi APBD Jambi
Zumi tidak tahu apakah ruang kerjanya juga digeledah penyidik KPK. Ia menyebut penggeledahan hanya di ruang Sekda dan DPRD.
"Di ruangan saya, ada mungkin ya (penggeledahan). Saya enggak lihat satu satu. Tapi kemarin itu informasinya kantor DPRD dan kantor Sekda," kata Zumi.
Ia menegaskan, kantor gubernur sangat luas. Banyak ruangan yang digunakan, bukan hanya untuk ruang kerjanya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengaku tak tahu apa saja yang dicari oleh penyidik KPK dalam penggeledahan di kantornya. Namun, ia yakin KPK akan bekerja profesional dalam mengusut kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun 2018.
"Ya yang saya katakan tadi kantor gubernur kan besar, bukan ruangan saya saja, kan ada kantor sekda. Ya apapun itu pasti KPK bekerja dengan profesional dengan bukti-bukti yang menguatkan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)