Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kiri). Foto: Antara/Wahyu Putro
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kiri). Foto: Antara/Wahyu Putro

Kapolri Minta Penyidik Menambah Ahli di Kasus Pimpinan KPK

Lukman Diah Sari • 10 November 2017 05:31
Jakarta: Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hati-hati dalam menggarap kasus yang menyeret Pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Proses penyidikan harus komperhensif.
 
Tito mengaku telah meminta penyidik untuk menambah saksi ahli dari tiga yang sudah ada. Sebab, pendapat setiap ahli berbeda.
 
"Kalau mungkin minta keterangan saksi lain, enggak nutup kemungkinan. Karena terjemahan hukumnya beda satu ahli dengan lainnya," kata Tito di Ancol, Jakarta Utara, Kamis 9 November 2017.

Tito memastikan Polri tak ingin membuat gaduh dengan proses penyidikan terhadap pimpinan KPK. Hubungan baik Polri-KPK harus tetap dijaga. "Pasti sangat hati-hati dalam tangani kasus ini," ujarnya.
 
Sebelumnya, SPDP laporan dugaan pemalsuan surat dengan terlapor Agus Rahardjo dan Saut Situmorang beredar ke kalangan awak media. SPDP itu dikeluarkan Dittipidum Bareskrim Polri Bareskrim pada Rabu 8 November 2017.
 
Dalam SPDP itu, disebutkan jika laporan yang melibatkan dua pimpinan KPK sudah naik ke tahap penyidikan terhitung sejak dikeluarkannya surat perintah penyidikan (Sprindik) nomor: SP.Sidik/1728/XI/2017/Dit Tipidum tertanggal 7 November 2017. Namun, status dua pimpinan KPK masih sebagai terlapor.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan