medcom.id, Jakarta: Kasus dugaan penipuan calon jemaah umrah First Travel masih berlanjut. Kejaksaan Agung telah menerima penyerahan berkas tahap pertama.
"Jadi sekarang berkasnya sedang diteliti,” kata Jaksa Agung M. Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 27 Oktober 2017.
Dia memastikan, berkas tiga tersangka, Andika Surachman, Anniesa, dan Siti alias Kiki, bakal diteliti dengan cermat dan cepat. "Supaya proses hukum segera berlanjut,” terangnya.
Baca: First Travel Angkat Tangan Soal Ganti Rugi Duit Calon Jemaah
Di lain pihak, penyidik hingga kini baru menyita aset dari Firts Travel senilai Rp50 miliar. Aset yang disita berupa rumah hingga kendaraan yakni:
1. Volks Wageb Carafelle warna putih nomor polisi F 805 FT
2. Mitsubishi Pajero warna putih nomor polisi F 111 PT
3. Toyota Vellfire warna putih nomor polisi F 777 NA
4. Daithatsu Sirion warna putih nomor polisi B 288 UAN
5. Toyota Fortuner warna putih nomor polisi B 28 KHS
Sedangkan ada pula 11 aset yang telah dijual atau dipindah tangan yakni:
1. Hammer nomor polisi F 1051 GT
2. Mercy nomor polisi F9 FA
3. Izusu nomor polisi B 9885 ECB
4. Daihatsu nomor polisi B 1382 EKB
5. Avanza nomor polisi B 1965 EDG
6. Avanza nomor polisi B 1985 EDO
7. Daithatsu nomor polisi B 1919 EKW
8. Avanza nomor polisi B 1683 EDL
9. Luxio nomor polisi B 1854 EDG
10.Luxio nomor polisi B 1645 EKW
11.(Merk tak diketahui)nomor polisi B 1062 EDH
Selain kendaraan, aset tak bergerak yang turut disita yakni; sebuah rumah mewah di Kompleks Sentul City, Bogor, sebuah rumah di Kebagusan, Pasar Minggu; rumah kontrakkan di Cilandak, Jakarta Selatan.
Selain itu, kantor Firts Travel di Radar Auri, Cimanggis, Depok; kantor PT first Anygrah Karya Wisata di GKM Tower TB Simatupang; dan kantor di Atrium Mulia Suite, Rasuna Said; juga satu butik di Kemang.
Kemudian beberapa waktu lalu, penyidik pun terus menelusur aset lainnya yang diduga disembunyikan. Penyidik lantas lakukan penggeledahan ulang pada pekan lalu di kediaman Anniesa di Sentul, Jawa Barat, dan di sejumlah kantor lantaran diduga ada tempat penyimpanan di sana.
Dari penggeledahan itu polisi menyita sejumlah barang berharga diantaranya sepatu bermerk 150 pasang, baju-baku bermerk, baju berbagai musim, dan tas bermerk. Sayangnya polisi belum bisa menemukan barang berharga seperi emas ataupun logam mulia.
medcom.id, Jakarta: Kasus dugaan penipuan calon jemaah umrah First Travel masih berlanjut. Kejaksaan Agung telah menerima penyerahan berkas tahap pertama.
"Jadi sekarang berkasnya sedang diteliti,” kata Jaksa Agung M. Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 27 Oktober 2017.
Dia memastikan, berkas tiga tersangka, Andika Surachman, Anniesa, dan Siti alias Kiki, bakal diteliti dengan cermat dan cepat. "Supaya proses hukum segera berlanjut,” terangnya.
Baca: First Travel Angkat Tangan Soal Ganti Rugi Duit Calon Jemaah
Di lain pihak, penyidik hingga kini baru menyita aset dari Firts Travel senilai Rp50 miliar. Aset yang disita berupa rumah hingga kendaraan yakni:
1. Volks Wageb Carafelle warna putih nomor polisi F 805 FT
2. Mitsubishi Pajero warna putih nomor polisi F 111 PT
3. Toyota Vellfire warna putih nomor polisi F 777 NA
4. Daithatsu Sirion warna putih nomor polisi B 288 UAN
5. Toyota Fortuner warna putih nomor polisi B 28 KHS
Sedangkan ada pula 11 aset yang telah dijual atau dipindah tangan yakni:
1. Hammer nomor polisi F 1051 GT
2. Mercy nomor polisi F9 FA
3. Izusu nomor polisi B 9885 ECB
4. Daihatsu nomor polisi B 1382 EKB
5. Avanza nomor polisi B 1965 EDG
6. Avanza nomor polisi B 1985 EDO
7. Daithatsu nomor polisi B 1919 EKW
8. Avanza nomor polisi B 1683 EDL
9. Luxio nomor polisi B 1854 EDG
10.Luxio nomor polisi B 1645 EKW
11.(Merk tak diketahui)nomor polisi B 1062 EDH
Selain kendaraan, aset tak bergerak yang turut disita yakni; sebuah rumah mewah di Kompleks Sentul City, Bogor, sebuah rumah di Kebagusan, Pasar Minggu; rumah kontrakkan di Cilandak, Jakarta Selatan.
Selain itu, kantor Firts Travel di Radar Auri, Cimanggis, Depok; kantor PT first Anygrah Karya Wisata di GKM Tower TB Simatupang; dan kantor di Atrium Mulia Suite, Rasuna Said; juga satu butik di Kemang.
Kemudian beberapa waktu lalu, penyidik pun terus menelusur aset lainnya yang diduga disembunyikan. Penyidik lantas lakukan penggeledahan ulang pada pekan lalu di kediaman Anniesa di Sentul, Jawa Barat, dan di sejumlah kantor lantaran diduga ada tempat penyimpanan di sana.
Dari penggeledahan itu polisi menyita sejumlah barang berharga diantaranya sepatu bermerk 150 pasang, baju-baku bermerk, baju berbagai musim, dan tas bermerk. Sayangnya polisi belum bisa menemukan barang berharga seperi emas ataupun logam mulia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)