Terdakwa kasus suap pajak Handang Soekarno menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/5/2017). Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Terdakwa kasus suap pajak Handang Soekarno menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/5/2017). Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Ajudan Dirjen Pajak Dicecar soal Komunikasi dengan Terdakwa Handang

Surya Perkasa • 31 Mei 2017 19:34
medcom.id, Jakarta: Ajudan Direktur Jenderal Pajak Andreas Setiawan alias Gondres, dicecar oleh jaksa dan majelis hakim. Hal ini disebabkan oleh isi komunikasinya dengan terdakwa Handang Sukarno yang dibuka dalam sidang.
 
Hal ini bermula saat jaksa bertanya seputar komunikasi Andreas dan Handang soal permintaan duit. Andreas banyak menjawab tak tahu atau tak ingat. Jaksa kemudian membuka tranksrip percakapan antara Andreas dan Handang melalui WhatsApp.
 
Jaksa membacakan isi percakapan tersebut. Beberapa kali Handang dan Andreas menggunakan kata undangan dan paketan. Hal ini langsung ditanyakan jaksa.

Andreas mengaku bahwa itu terkait uang yang ingin ia pinjam ke Handang. Dia berkelit sengaja menyamakan istilah uang.
 
"Saya tidak mau vulgar bilang uang. Saya takut ketahuan istri saya," kata Andreas saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pejabat pajak dengan terdakwa Handang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 31 Mei 2017.
 
Dia mengaku bahwa tengah membutuhkan uang karena orang tuanya sakit. Dia menghubungi Handang untuk meminjam uang sebesar Rp50-100 juta.
 
Andreas berubah gugup saat ditanya Jaksa seputar penyakit orang tuanya dan alasan penggunaan sandi. "Kalau saya sih bilang saja, 'pak keluarga saya sakit. Mau pinjam uang'. Begitu saja kok sulit," kata Jaksa.
 
Hakim juga tidak kalah heran dengan pernyataan Andreas. Salah satu anggota majelis hakim bahkan mengingatkan Andreas agar tidak berbohong.
 
Jaksa dan majelis hakim mencecar Andreas soal materi pembicaraan. Andreas bahkan sempat beberapa kali mengaku tak tahu soal istilah yang dia gunakan. Dia juga tak bisa menjawab soal nada bicara Handang yang sangat sopan dalam whatsaap.
 
"Ini PHS apa? Masa saudara lupa? Saudara tahu tidak sebenarnya apa yang ditulis," tanya jaksa.
 
"Saya lupa pak," jawabnya.
 
"Ini maksudnya apa 'Siap Perintah'? Kenapa terdakwa yang jabatannya tinggi siap diperintah anda?" tanya saksi.
 
"Biasanya begitu pak. Pak Handang saya tahunya orang yang sopan," kata dia.
 
Dalam surat dakwaan, Handang sempat melapor kepada ajudan Direktur Jenderal Pajak, Andreas Setiawan alias Gondres sebelum mengambil uang suap. Uang suap itu diduga akan diberikan juga untuk Andreas. Namun Handang keburu dicokok petugas sebelum menyerahkan uang ke Andreas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan