Menkumham Yasonna Laoly/MTVN/Damar Iradat
Menkumham Yasonna Laoly/MTVN/Damar Iradat

Menkumham Beberkan Alasan Ahok tak Dipindah dari Mako Brimob

Renatha Swasty • 12 Juli 2017 15:05
medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membeberkan alasan Eks Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama tak dipindah dari tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Penjelasan disampaikan karena ia diberondong pertanyaan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.
 
Yasona menjelaskan, perkara yang menjerat Ahok bukan lah kejahatan biasa, seperti narkotika dan lain-lain. Yasona menilai hukuman yang dijatuhkan menyangkut emosi yang sangat tinggi.
 
"Dalam proses peradilannnya saja menyangkut emosi, sesudah masuk menyangkut emosi," tegas Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu 12 Juli 2017.

Menurut Yasonna, ketika Ahok ditahan di Lapas Cipinang, sudah muncul dua kubu pendukung maupun yang anti Ahok. Kedua kubu itu, kata Yasonna terang-terangan saling menunjukkan sikapnya.
 
"Di sana ada napi yang secara verbal, boleh tanya, Kalapas Cipinang (Abdul Ghani) menyampaikan kalau Ahok di sini, itu soal kepercayaan, keyakinan orang dia (Ahok) itu layak untuk mendapat hukuman yang seberat beratnya," beber Yasonna.
 
Keputusan memindahkan Ahok ke Mako Brimob juga atas anjuran Abdul Ghani. Yasonna menyebut Abdul menyampaikan suasana di dalam Lapas. Yasonna kemudian menanyakan apakah Abdul bisa menjamin suasana tetap kondusif.
 
Kalapas Cipinang, terang membeberkan semua yang terjadi di lapas dna kondisi dianggap tak memungkinkan. "Jadi kalau begitu gimana? Sudah lah kita amankan dulu. Saya telepon pak Kapolri (Jenderak Tito Karnavian) tengah malam. Jadi bukan saya mau gagah-gagahan. Enggak lah! Tapi memang nanti saya tidak lakukan, itu persoalan juga," ucap Yasonna.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan