Sejumlah Uang Ditemukan KPK saat OTT Bupati Meranti
Candra Yuri Nuralam • 07 April 2023 09:56
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Meranti Muhammad Adil pada Kamis, 6 April 2023, malam. Sejumlah uang ditemukan dalam operasi senyap itu.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 April 2023.
Ali belum bisa memerinci totalnya. Sebab, masih dalam penghitungan dan proses konfirmasi kepada pihak yang ditangkap.
"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," ucap Ali.
KPK menegaskan berapapun uang yang diterima tetap masuk dalam kategori korupsi. Sebab, penyelenggara negara dilarang menerima janji atau transaksi yang berkaitan dengan jabatannya.
Adil merupakan pejabat pertama yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2023. Upaya paksa itu dipastikan sesuai aturan berlaku.
"Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan Hukum dan peraturan perundang-undangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 April 2023.
Firli menegaskan patokan aturan berlaku dalam penangkapan menjadi harga mati. Dia tidak mau KPK kalah gugatan karena gegabah saat melakukan operasi senyap.
"Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK, karena kami berlima selalu hati-hati, proden, dan kompak dalam membuat keputusan," tegas Firli.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Meranti Muhammad Adil pada Kamis, 6 April 2023, malam. Sejumlah uang ditemukan dalam operasi senyap itu.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 April 2023.
Ali belum bisa memerinci totalnya. Sebab, masih dalam penghitungan dan proses konfirmasi kepada pihak yang ditangkap.
"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," ucap Ali.
KPK menegaskan berapapun uang yang diterima tetap masuk dalam kategori korupsi. Sebab, penyelenggara negara dilarang menerima janji atau transaksi yang berkaitan dengan jabatannya.
Adil merupakan pejabat pertama yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2023. Upaya paksa itu dipastikan sesuai aturan berlaku.
"Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan Hukum dan peraturan perundang-undangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 April 2023.
Firli menegaskan patokan aturan berlaku dalam penangkapan menjadi harga mati. Dia tidak mau KPK kalah gugatan karena gegabah saat melakukan operasi senyap.
"Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK, karena kami berlima selalu hati-hati, proden, dan kompak dalam membuat keputusan," tegas Firli.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)