Orang Tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Orang Tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Enggan Bicara Kepuasan Vonis Mati Sambo, Ayah Brigadir J: Itu Namanya Dendam

Fachri Audhia Hafiez • 14 Februari 2023 10:30
Jakarta: Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, enggan bicara puas atau tidak terhadap hukuman vonis mati terdakwa Ferdy Sambo. Menurut Samuel, hal itu mengarah pada dendam.
 
"Jangan merasa puas atau tidak ya. Kalau kita bicara puas itu berarti ada unsur dendam," kata Samuel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 14 Februari 2023.
 
Samuel menilai hukuman terhadap Ferdy Sambo sesuai dengan pasal yang didakwaan terkait pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP. Selain itu, hukuman 20 tahun bui kepada terdakwa Putri Candrawathi juga dinilai sebuah penerapan yang sesuai dengan hukum.

"Iya, itukan tertera di Pasal 340. Yang pertama hukuman mati, kedua seumur hidup dan yang kedua paling lama 20 tahun. Itu terapan dari Pasal 340," ujar Samuel.
 

Baca: Sambo Divonis Mati, Mahfud MD: Sesuai Rasa Keadilan


Samuel hadir di PN Jaksel untuk mengikuti persidangan pembacaan vonis terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. Ia hadir bersama istri sekaligus ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
 
Pantauan Medcom.id, keduanya sudah duduk di kursi pengunjung ruang sidang utama PN Jaksel. Sebelumnya, Rosti juga menghadiri sidang pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Senin, 13 Februari 2023.
 
Sidang vonis Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan dihelat hari ini secara terbuka. Jaksa menuntut kepada majelis hakim supaya Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dihukum delapan tahun penjara. Keduanya dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan