Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Jaksa KPK Masih Menunggu Berkas Kasasi Mardani Maming

Candra Yuri Nuralam • 22 Agustus 2023 08:45
Jakarta: Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu salinan lengkap kasasi mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Pengadilan hingga kini belum memberikan dokumen tersebut.
 
"Putusannya sejauh ini yang kami tanyakan ke jaksa belum dapet secara lengkapnya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut salinan lengkap kasasi penting bagi jaksa. Tujuannya untuk menentukan pengembangan perkara Mardani.

"Nanti ketika sudah terima putusan lengkapnya kami pelajari," ucap Ali.
 
Pengadilan diharap segera mengirimkan dokumen tersebut. Masyarakat diharap bersabar untuk pengembangan perkara Mardani.
 
Baca juga: Usut Pencucian Uang Mardani Maming, KPK Tunggu Salinan Kasasi

 
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi kasus korupsi izin usaha pertambangan yang menjerat Mardani Maming. KPK segera mengeksekusi hukuman terhadap Mardani.
 
"Nanti penuntut umum akan menyerahkan kepada jaksa eksekutor KPK dan baru dilakukan eksekusi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan kasasi merupakan upaya hukum terakhir dalam tahapan persidangan. Atas penolakan kasasi, vonis Mardani sudah berkekuatan hukum tetap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan