Pasutri ditangkap terkait dugaan penipuan tiket Coldplay/Medcom.id/Siti
Pasutri ditangkap terkait dugaan penipuan tiket Coldplay/Medcom.id/Siti

Tipu-tipu Tiket Coldplay, Pasutri Dapat Duit Haram Rp257 Juta

Siti Yona Hukmana • 22 Mei 2023 18:10
Jakarta: Polisi menyebut korban penipuan tiket konser Coldplay via jasa titip (jastip) pasangan suami istri (pasutri) ABF, 22 dan W, 24 mencapai 60 orang. Hal itu diketahui dari penyelidikan Polda Metro Jaya.
 
"Adapun korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang lebih kurang 60 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Mei 2023.
 
Auliansyah mengatakan kedua pelaku meraup keuntungan hingga ratusan juga rupiah dari menipu. Hal itu diketahui dari hasil penyelidikan. 

"Kami men-tracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar Rp257 juta rupiah. Ini untuk hasil penyidikan sementara," ujarnya.
 
Baca: Penipu Jastip Tiket Coldplay Ditangkap, Naikkan Harga 2X Lipat

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penipuan tiket konser grup band Coldplay. Pasutri ABG dan W ditangkap. Keduanya diringkus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
 
Keduanya melakukan penipuan menggunakan akun twitter @findtrove_id yang dibeli dengan jumlah pengikut yang sudah banyak. Hal itu dilakukan untuk meyakinkan para korbannya agar mau mengikuti pembelian melalui jasa titip (jastip).
 
Di dalam Twitter itu mereka menyampaikan bahwa seolah-olah websitenya telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya dan berhasil. Akhirnya, para korban tergiur.
 
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku membuat grup WhatsApp yang berisi para korban. Korban diminta membayar Rp50 ribu sebelum membayar harga tiket tersebut. Kemudian, segera diminta membayar tiket agar uang Rp50 ribu tidak hangus.
 
ABF dan W ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan