"Mereka (pelaku) usaha ingin memonopoli proyek-proyek yang ada di suatu daerah dan ingin mendapatkan prioritas tanpa mengikuti prosedur aturan yang berlaku seperti misalnya pengurusan perizinan," kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 28 Mei 2023.
Kumbul mengatakan para pengusaha yang serakah itu tidak mau lawan bisnisnya mendapatkan proyek pemerintah daerah. Biasanya, mereka main kotor agar perusahaannya dipilih menjadi pemenang tender.
Beberapa cara kotor yang kerap terjadi yakni menyuap dan memberikan gratifikasi ke pejabat. Kebiasaan ini tidak bisa diteruskan.
| Baca juga: Cegah Korupsi, Pemimpin Instansi Harus jadi Contoh Integritas |
Kumbul mencatat ada 371 pengusaha yang sudah ditindak KPK selama ini. Banyaknya angka itu membuat pendidikan antirasuah ke pebisnis diperlukan.
Pengusaha wajib sadar bahaya korupsi bagi masyarakat. Lingkungan bisnis yang bersih juga dinilai baik untuk menggerakkan perekonomian.
"KPK berkomitmen untuk mendorong pelaku dunia usaha dan asosiasi agar tidak terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi bagi pelaku dunia usaha," ucap Kumbul.
Karenanya, KPK bakal menggencarkan pendidikan antikorupsi ke para pengusaha. Kolaborasi banyak pihak juga diperlukan untuk membersihkan dunia bisnis antara pemerintah dan pihak swasta.
"Dengan tujuan mendorong komitmen antikorupsi pada sektor dunia usaha melalui kolaborasi multisektoral," tutur Kumbul.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id