Jakarta: Sebanyak lebih dari dua ribu orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 30 Juli 2023. Angka ini merupakan akumulasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) TPPO di tingkat Mabes Polri dan jajaran polda di Indonesia.
"Jumlah korban TPPO sebanyak 2.221 orang," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 31 Juli 2023.
Ahmad mengatakan pihaknya menerima 732 laporan soal TPPO. Total tersangka mencapai 872 orang.
Jenderal bintang satu itu mencontohkan berbagai modus TPPO. Modus terbanyak, yakni pekerja migran ileegal pembantu rumah tangga dengan 496 kasus.
"Kemudian PSK (pekerja seks komersial) 216 kasus, eksploitasi anak 55 kasus, dan anak buah kapal (ABK) sembilan kasus," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan menindak tegas siapapun yang terlibat TPPO. Hal itu menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk cepat menangani masalah TPPO.
"Saya kira perintah presiden terkait TPPO akan segera kami tindak lanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan. Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapa pun yang terlibat," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023.
Jakarta: Sebanyak lebih dari dua ribu orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (
TPPO) periode 5 Juni hingga 30 Juli 2023. Angka ini merupakan akumulasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) TPPO di tingkat Mabes Polri dan jajaran polda di Indonesia.
"Jumlah korban TPPO sebanyak 2.221 orang," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 31 Juli 2023.
Ahmad mengatakan pihaknya menerima 732 laporan soal TPPO. Total tersangka mencapai 872 orang.
Jenderal bintang satu itu mencontohkan berbagai modus
TPPO. Modus terbanyak, yakni pekerja migran ileegal pembantu rumah tangga dengan 496 kasus.
"Kemudian PSK (pekerja seks komersial) 216 kasus, eksploitasi anak 55 kasus, dan anak buah kapal (ABK) sembilan kasus," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan menindak tegas siapapun yang terlibat TPPO. Hal itu menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk cepat menangani masalah TPPO.
"Saya kira perintah presiden terkait TPPO akan segera kami tindak lanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan. Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapa pun yang terlibat," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)