"Kami hari ini telah mengerti permasalahan masing-masing, dan buat kami, ya kita semua teman baik kok sebelumnya. Ya tolong lah kami engga usah diadu-adu lagi, karena kami sudah saling mengerti dan sudah saling memaafkan," kata Jusuf dalam keterangan video pada Senin, 19 Juni 2023.
Niat melaporkan dua staf Menkeu itu didasari kabar tentang utang PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk dengan pemerintah. Jusuf Hamka sejatinya sudah bertemu dengan anak buah Sri Mulyani itu untuk meluruskan informasi yang sudah beredar pada Minggu, 18 Juni 2022.
Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengapresiasi Jusuf yang mau bertemu sebelum melapor. Keduanya sejatinya sudah saling mengenal sejak lama.
"Kami sangat senang bisa silaturahmi lagi karena saya bersahabat lama dengan Pak Jusuf, sudah bertemu di banyak forum dan kami saling mendukung selama ini," ucap Prastowo.
| Baca juga: 5 Fakta Jusuf Hamka, Penagih Rp800 Miliar Utang ke Negara |
Dia juga meluruskan kabar yang menyebut perusahaan Jusuf berutang ke negara. Dia menegaskan kabar itu salah karena PT CMNP tidak memiliki urusan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Sebagaimana saya sampaikan, tiga entitas yang terkait dengan hak tagih pemerintah itu tidak ada kaitan dengan CMNP dan Pak Jusuf Hamka. Itu clear dan mudah-mudahan dipahami," ucap Prastowo.
Prastowo meminta polemik tersebut tidak digoreng lagi. Sebab, pertemuannya dengan Jusuf sudah final.
"Jadi tidak perlu dipersoalkan, diperdebatkan lagi. Sudah kami klarifikasi ke Pak Jusuf," tutur Prastowo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id