Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra

KPK Ngotot Masih Berhak Panggil ASN Tajir Rafael Alun

Candra Yuri Nuralam • 28 Februari 2023 12:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ngotot berhak memanggil aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Permintaan keterangan tetap dilakukan karena belum ada surat keterangan (SK) pemberhentian.
 
"Yang bersangkutan meskipun mengajukan pengunduran diri, tetapi kan sampai dgn saat ini kan belum ada SK pemberhentian yang bersangkutan. Nah, itu juga kota panggil," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2023.
 
Alex mengatakan surat panggilan sudah diterima oleh Rafael. KPK juga mengirimkan salinannya ke atasan ASN tajir itu untuk mendesaknya datang.

"Supaya yang bersangkutan mau datang," ucap Alex.
 
Rafael diharap memenuhi panggilannya pada Rabu, 1 Maret 2023. Dia masih pegawai negeri yang wajib memberikan keterangan terkait laporan kekayaannya.
 
"Saya kira di berbagai kesempatan yang bersangkutan sudah menyatakan saya akan hadir untuk mengklarifikasi LHKPN. Kita tunggu saja," ujar Alex.
 
Harta pejabat Kemenkeu sedang menjadi topik hangat usai Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan Rp56 miliar. Anaknya, Mario Dandy Satriyo, turut disorot karena pamer barang mewah dan terjerat kasus penganiayaan.
 

Baca: Pemeriksaan Awal Rafael Alun Trisambodo Menentukan Proses Hukum Lanjutan di KPK


Rafael Alun Trisambodo menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sejak Jumat 24 Februari 2023. Hal ini ia sampaikan secara tertulis dalam surat terbuka.
 
"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulisnya dikutip Medcom.id, Jumat, 24 Februari 2023.
 
Rafael memastikan akan menjalani proses klarifikasi terhadap LHKPN miliknya yang mencapai Rp56 miliar. Ia juga mematuhi proses hukum yang tengah berjalan terhadap putranya, Mario Dandy Satriyo. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan