Pejabat eselon II DItjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Foto: Metro TV.
Pejabat eselon II DItjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Foto: Metro TV.

Pemeriksaan Awal Rafael Alun Trisambodo Menentukan Proses Hukum Lanjutan di KPK

Candra Yuri Nuralam • 28 Februari 2023 08:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo untuk mengonfirmasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya pada Rabu, 1 Maret 2023. Permintaan keterangan itu menentukan nasibnya ke depan.
 
"Akan kami periksa (LHKPN Rafael) untuk kami tentukan proses hukumnya lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Maret 2023.
 
Ghufron mengatakan LHKPN ASN tajir itu sudah dinilai janggal oleh KPK sejak lama. Permintaan keterangan terkait kekayaan Rafael juga dilakukan karena adanya desakan publik.

Ghufron juga meminta masyarakat menyerahkan pemeriksaan kepada instansinya. Masyarakat diharap tidak memanfaatkan kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo kepada Crystalino David Ozora sebagai panggung untuk meningkatkan popularitas.
 
"Sangat tidak etis di tengah keluarga korban sedang bersedih tapi ada pihak yang mencari panggung dengan mengembangkan pada masalah lain," ucap Ghufron.
 
Menurut Ghufron, KPK mendapatkan informasi adanya pihak yang mencoba menyeret kasus penganiayaan David ke permasalahan lain. Upaya itu dinilai tidak pas karena keluarga korban masih dalam keadaan sedih.
 
Masyarakat diminta menghargai perasaan keluarga korban. Doa untuk kesembuhan David dinilai penting saat ini.
 
"KPK mengajak segenap bangsa Indonesia, mari kita doa kan semoga ananda David segera pulih," ucap Ghufron.
 

Baca: Dipanggil KPK, ASN Tajir Rafael Alun Trisambodo Wajib Bawa Dokumen Asetnya


Harta pejabat Kemenkeu sedang menjadi topik hangat usai Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan Rp56 miliar. Anaknya, Mario Dandy Satriyo, turut disorot karena pamer barang mewah dan terjerat kasus penganiayaan.
 
Rafael Alun Trisambodo menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sejak Jumat 24 Februari 2023. Hal ini ia sampaikan secara tertulis dalam surat terbuka.
 
"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulisnya dikutip Medcom.id, Jumat, 24 Februari 2023.
 
Rafael memastikan akan menjalani proses klarifikasi terhadap LHKPN miliknya yang mencapai Rp56 miliar. Ia juga mematuhi proses hukum yang tengah berjalan terhadap putranya, Mario Dandy Satriyo.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan