Bharada E mengenakan pakaian tahanan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Bharada E mengenakan pakaian tahanan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Pengacara Bharada E Minta Semua Pihak Menghindari Informasi Spekulatif

Siti Yona Hukmana • 31 Agustus 2022 12:11
Jakarta: Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E, Ronny Talapesy, meminta awak media menghindari informasi spekulatif terkait motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keterangan yang beredar di media massa terkait motif pembunuhan Brigadir J bukan keterangan resmi dari pihak Bharada E.
 
"Karena itu, tim kuasa hukum dan Bharada E tidak bertanggung jawab atas informasi yang beredar di berbagai media massa, khususnya terkait dugaan motif pembunuhan Brigadir J," kata Ronny dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Agustus 2022.
 
Ronny mengimbau seluruh media massa baik online, elektronik maupun cetak untuk mengutip narasumber resmi yang mewakili pihak-pihak yang terkait langsung dengan persoalan pembunuhan Brigadir J. Agar tidak terjadi disinformasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami sangat menyayangkan masih banyak media massa yang mengutip keterangan-keterangan orang yang sama sekali tidak mewakili siapa pun dalam kasus ini," ujar Ronny.
 
Dia menyayangkan keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan itu dijadikan sebagai satu-satunya penjelasan tanpa berupaya memverifikasinya kepada pihak-pihak terkait, khususnya Bharada E. Informasi yang beredar itu dinilai telah membuat publik bingung dan merugikan kliennya.
 

Baca: Ini Adegan Lengkap Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J


Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berhenti menyampaikan informasi yang bersifat spekulatif. Ronny juga berharap kasus pembunuhan Brigadir J itu terang benderang sehingga publik mendapatkan kebenaran sesungguhnya.
 
Sejatinya, dia mendukung dan menghormati media massa yang secara serius ingin mengungkap kebenaran kasus tersebut. "Namun, kami juga berharap agar media massa atau wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistiknya secara ketat sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pers dan kode etik yang berlaku," ucap Ronny.
 
Sebelumnya, mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Kumara menyebut motif pembunuhan itu karena Brigadir J memergoki istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berbuat tidak senonoh dengan Kuat Ma'ruf. Kuat adalah asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri.
 
Dugaan tindakan tak senonoh itu diperkuat dengan kecurigaan Bharada E. Deolipa menyebut Bharada E sempat mengatakan kepadanya bahwa curiga Kuat Ma'ruf dan Putri ada hubungan spesial. Namun, perselingkuhan itu diputarbalikan kepada Brigadir J. Almarhum Brigadir J dituduh melecehkan Putri yang akhirnya membuat Irjen Ferdy Sambo emosi hingga membunuh ajudannya tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan