Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

Dugaan Korupsi Pengangkutan Batu Bara di Sumsel, Saksi Diminta Jujur

Fachri Audhia Hafiez • 03 September 2022 09:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan rasuah penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Saksi terkait dalam kasus tersebut diminta jujur saat pemeriksaan.
 
"Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Sabtu, 3 September 2022.
 
Keterangan saksi dibutuhkan untuk membongkar tuntas kasus tersebut. Lembaga Antikorupsi juga melengkapi keterangan saksi dengan mengaitkan sejumlah barang bukti yang ditemukan.
 

Baca: 2 Saksi Diperiksa untuk Bongkar Korupsi Pengangkutan Batu Bara Sumsel


Sebelumnya, KPK memanggil saksi Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) PT Sriwijaya Mandiri, Adi Trenggana Wirabhakti dan Staf Khusus Legal PT SMS, Pebriansyah Azhar pada Jumat, 2 September 2022. Belum diketahui materi pemeriksaan dari dua saksi tersebut.

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh BUMD di Sumsel. Namun, Lembaga Antikorupsi belum mengungkap tersangka kasus tersebut.
 
Pengungkapan tersangka akan dilakukan saat proses penyidikan sudah cukup. Tersangka juga akan diumumkan setelah dilakukan upaya penahanan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan