Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua saksi terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Kedua saksi itu berasal dari unsur swasta.
"Pemeriksaan dilakukan di Mako Polda Sumatra Selatan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 2 September 2022.
Kedua saksi itu Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) PT Sriwijaya Mandiri, Adi Trenggana Wirabhakti dan Staf Khusus Legal PT SMS, Pebriansyah Azhar. Belum diketahui materi pemeriksaan dari dua saksi tersebut.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh BUMD di Sumsel. Namun, Lembaga Antikorupsi belum mengungkap tersangka kasus tersebut.
Pengungkapan tersangka akan dilakukan saat proses penyidikan sudah cukup. Tersangka juga akan diumumkan setelah dilakukan upaya penahanan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua saksi terkait kasus dugaan
korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan
batu bara oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Kedua saksi itu berasal dari unsur swasta.
"Pemeriksaan dilakukan di Mako Polda Sumatra Selatan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 2 September 2022.
Kedua saksi itu Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) PT Sriwijaya Mandiri, Adi Trenggana Wirabhakti dan Staf Khusus Legal PT SMS, Pebriansyah Azhar. Belum diketahui materi pemeriksaan dari dua saksi tersebut.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh BUMD di Sumsel. Namun, Lembaga Antikorupsi belum mengungkap tersangka kasus tersebut.
Pengungkapan tersangka akan dilakukan saat proses penyidikan sudah cukup. Tersangka juga akan diumumkan setelah dilakukan upaya penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)