Ilustrasi aksi cepat tanggap. Medcom
Ilustrasi aksi cepat tanggap. Medcom

PPATK: 50% Donasi ACT Masuk Kantong Pribadi

Medcom • 04 Agustus 2022 17:00
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap 50 persen dana donasi yang diterima yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak dipergunakan untuk kepentingan sosial. Setengah dari dana donasi senilai Rp1,7 triliun tersebut digunakan oknum ACT untuk kepentingan pribadi.
 
"Jadi PPATK melihat ada Rp1,7 triliun uang yang mengalir ke ACT. Kita melihat lebih dari 50 persennya itu mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya" kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kemensos, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.
 
Menurutnya, dana donasi yang seharusnya disalurkan ke warga disalahgunakan entitas pribadi untuk membeli vila hingga rumah. Lebih dari itu, dana itu juga digunakan untuk pembayaran kesehatan.

"Jadi kita melihat ada kepentingan untuk buat pembayaran kesehatan, pembelian vila, kemudian pembelian apa, pembelian rumah, pembelian aset," ujar Ivan.
 

Baca juga: Rekening ACT Diblokir, Rp3 Miliar Disita


 
Terkait siapa entitas penerima aliran dana tersebut, pihaknya mengungkap dana tersebut diterima anak usaha ACT. Kemudian, dana itu dialirkan ke pengurus yayasan ACT. 
 
"Kan ada kelompok-kelompok di masing-masing. Jadi ACT itu punya kegiatan-kegiatan usaha lain. Jadi kegiatan usaha lain itu yang kemudian menerima dana, dan dana itu ada kembali lagi ke pengurus, gitu, seperti yang kami sampaikan sebelumnya, kelompok-kelompok kegiatan usaha di bawah entitas A ini dimiliki oleh, terafiliasi dengan para pemilik di A-nya tadi," kata Ivan.
 
Sebagai informasi, PPATK telah memblokir 843 rekening ACT dan afiliasinya. Ditelururi bahwa terdapat dana sebesar Rp1,7 triliun yang mengalir ke ACT dari ratusan rekening tersebut. (Valerie Augustine Budianto)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan