Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) TNI Marsekal (Purn) Chappy Hakim dalam Crosscheck Medcom.id.
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) TNI Marsekal (Purn) Chappy Hakim dalam Crosscheck Medcom.id.

Indonesia Ambil Alih Ruang Udara dari Singapura, Eks Kasau: Capaian Spektakuler

Theofilus Ifan Sucipto • 11 September 2022 10:56
Jakarta: Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) TNI Marsekal (Purn) Chappy Hakim angkat topi atas penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura. Indonesia akhirnya berdaulat penuh atas wilayah udaranya.
 
"Ini pencapaian yang fantastis dan spektakuler. Ini juga soal our national dignity atau martabat sebuah bangsa," kata Chappy dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Jokowi Spektakuler! Rebut Kembali Ruang Udara Natuna dari Singapura,’ Minggu, 11 September 2022.
 
Chappy mengatakan kembalinya FIR Natuna, Kepulauan Riau, ke Indonesia berkat kerja keras semua pihak. Apalagi, penandatanganan Perpres tersebut berproses selama berpuluh-puluh tahun.

"Karena kalau bicara tentang FIR, ini adalah warisan kolonial pada 1948," jelas dia.
 
Chappy menceritakan kala ada pertemuan antara otoritas penerbangan kolonial Hindia Belanda dengan otoritas penerbangan Kolonial Inggris di Singapura. Sayangnya, Inggris lebih mendominasi, sehingga wilayah udara Natuna jatuh kepada Singapura.
 
"Setelah sekian puluh tahun akhirnya kita kembalikan FIR ke Indonesia, karena selama ini pengelolaan ruang udara di wilayah kita bukan kita yang mengelola," tutur dia.
 

Baca: Pengambilalihan Ruang Udara dari Singapura, Ini yang Masih Mengganjal Bagi DPR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura. Dengan Perpres itu, kini Indonesia secara resmi memegang kendali penuh atas pesawat-pesawat yang melintasi ruang udara Tanah Air.
 
Jokowi menyebut perjanjian FIR terbaru itu sebagai langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia. Hal itu sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan.
 
"Sudah lama ruang udara kita yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura. Berkat kerja keras semua pihak, kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara itu kepada NKRI," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Kamis, 8 September 2022.
 
Sebelumnya, pesawat yang hendak melakukan penerbangan domestik seperti dari Jakarta ke kawasan Kepulauan Riau (Kepri) harus menghubungi navigasi penerbangan Singapura. Untuk penerbangan internasional seperti dari Hongkong tujuan Jakarta, ketika melintas di Perairan Natuna yang merupakan kawasan Indonesia, pesawat juga harus mengontak navigasi penerbangan Singapura, kemudian beralih ke Airnav Indonesia yang melayani Jakarta FIR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan