Ilustrasi polisi. (Medcom.id)
Ilustrasi polisi. (Medcom.id)

Polri Didesak Buka Hasil Autopsi dan CCTV Kasus Brigadir Yosua

Siti Yona Hukmana • 22 Juli 2022 19:38
Jakarta: Polri didesak membuka hasil autopsi dan rekaman CCTV yang ditemukan untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Tak mengungkap hasil autopsi dan rekaman CCTV dinilai kesalahan fatal. 
 
"Kesalahan kepolisian di awal, tidak membuka fakta-fakta terkait autopsi ini dengan jelas," kata Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Juli 2022.
 
Menurut peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu, Kepolisian hanya menyampaikan narasi-narasi. Tanpa menunjukkan bukti-bukti autentik yang ada terhadap kasus penembakan sesama anggota polisi yakni Brigadir Yosua dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE. 

"Pada akhirnya, memunculkan kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan publik," ujar dia.
 
Bambang memandang permintaan autopsi ulang atau proses ekshumasi Brigadir Yosua hanya sebatas menjalankan komitmen Polri yang serius mengusut kasus tersebut secara terbuka. Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar pengusutan kasus tidak ditutup-tutupi.
 
"Ini lebih pada untuk menjaga objektifitas, transparansi dan kepercayaan saja," ungkap dia.

Baca: Komnas HAM Kantongi Catatan Sebab Luka di Tubuh Brigadir Yosua 


Bukan cuma hasil autopsi, Bambang juga meminta Polri membuka rekaman CCTV yang sudah ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Yakni sekitar rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang terjadi pukul 17.00 WIB, Jumat, 8 Juli 2022.
 
"Kalau CCTV itu benar yang berada di kediaman saat terjadi peristiwa, polisi harus membukanya. Ini memang ujian yang relatif berat bagi polisi yang tidak profesional, tetapi sangat mudah bagi yang memiliki integritas dan profesional," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan