Jakarta: Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan fakta baru. Pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (J) diduga karena Irjen Ferdy Sambo ketahuan selingkuh oleh istrinya, Putri Candrawathi.
"(Irjen Ferdy Sambo) Diduga melakukan perkawinan di luar undang-undang dengan yang cantik-cantik itu dan diduga ada pertanyaan dari ibu (Putri Candrawathi), 'Ke mana Bapak, kok tidak pulang' (ke Brigadir J)," terang Kamaruddin dalam tayangan Metro TV, dikutip Selasa, 16 Agustus 2022.
Brigadir J pun mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo tak pulang karena menemui perempuan lain. "Maka terjadilah pertengkaran rumah tangga," lanjut Kamaruddin.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Metro TV
Brigadir J diancam Ferdy Sambo
Sejak membocorkan rahasia Ferdy Sambo, Brigadir J pun mendapat ancaman sejak akhir Juni 2022. Ia mengadu pada kekasihnya, Vera Simanjuntak.
"Sejak saat itulah diamcam lah almarhum ini sampai dia menangis tanggal 21 Juni 2022 dan menelepon kekasihnya," tutur Kamaruddin.
Keakraban istri Ferdy Sambo dan Brigadir J
Kamaruddin menjelaskan bahwa posisi Brigadir J tak hanya merangkap sebagai ajudan Ferdy Sambo, tapi juga sudah dianggap seperti anak sendiri oleh Putri Candrawathi. Hal ini terlihat dari perlakuan istri Ferdy Sambo itu saat di Magelang, Jawa Tengah.
"Di Magelang itu mereka happy-happy saja, yang bertengkar di Magelang itu Ferdy Sambo sama Putri," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin, 15 Agustus 2022.
Kamaruddin juga mengatakan Putri Candrawathi mengajak adik Brigadir J datang ke Magelang untuk merayakan ulang tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo.
"Ada bukti WhatsApp-nya, chat-chat mereka. Menurut kamu, orang yang sudah dilecehkan harkat dan martabatnya mungkin enggak masih ber-WA ria dengan adik almarhum? mungkin enggak?," tanya Kamaruddin.
Ferdy Sambo adalah otak pembunuhan Brigadir J. Selain Sambo, polisi juga telah menetapkan Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan KM alias Kuat yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi, istri Irjen Sambo sebagai tersangka. Bharada E bertugas menembak, Bripka RR dan KM ikut menyaksikan penembakan dan tidak melaporkan rencana pembunuhan.
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman pidananya, maksimal hukuman mati.
Jakarta: Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan fakta baru. Pembunuhan
Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (J) diduga karena
Irjen Ferdy Sambo ketahuan selingkuh oleh istrinya, Putri Candrawathi.
"(Irjen Ferdy Sambo) Diduga melakukan perkawinan di luar undang-undang dengan yang cantik-cantik itu dan diduga ada pertanyaan dari ibu (Putri Candrawathi), 'Ke mana Bapak, kok tidak pulang' (ke Brigadir J)," terang Kamaruddin dalam tayangan Metro TV, dikutip Selasa, 16 Agustus 2022.
Brigadir J pun mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo tak pulang karena menemui perempuan lain. "Maka terjadilah pertengkaran rumah tangga," lanjut Kamaruddin.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Metro TV
Brigadir J diancam Ferdy Sambo
Sejak membocorkan rahasia Ferdy Sambo, Brigadir J pun mendapat ancaman sejak akhir Juni 2022. Ia mengadu pada kekasihnya, Vera Simanjuntak.
"Sejak saat itulah diamcam lah almarhum ini sampai dia menangis tanggal 21 Juni 2022 dan menelepon kekasihnya," tutur Kamaruddin.
Keakraban istri Ferdy Sambo dan Brigadir J
Kamaruddin menjelaskan bahwa posisi Brigadir J tak hanya merangkap sebagai ajudan Ferdy Sambo, tapi juga sudah dianggap seperti anak sendiri oleh Putri Candrawathi. Hal ini terlihat dari perlakuan istri Ferdy Sambo itu saat di Magelang, Jawa Tengah.
"Di Magelang itu mereka
happy-happy saja, yang bertengkar di Magelang itu Ferdy Sambo sama Putri," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin, 15 Agustus 2022.
Kamaruddin juga mengatakan Putri Candrawathi mengajak adik Brigadir J datang ke Magelang untuk merayakan ulang tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo.
"Ada bukti WhatsApp-nya,
chat-chat mereka. Menurut kamu, orang yang sudah dilecehkan harkat dan martabatnya mungkin enggak masih ber-WA ria dengan adik almarhum? mungkin enggak?," tanya Kamaruddin.
Ferdy Sambo adalah otak pembunuhan Brigadir J. Selain Sambo, polisi juga telah menetapkan Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan KM alias Kuat yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi, istri Irjen Sambo sebagai tersangka. Bharada E bertugas menembak, Bripka RR dan KM ikut menyaksikan penembakan dan tidak melaporkan rencana pembunuhan.
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman pidananya, maksimal hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SYN)