Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Syarief Hasan di Kasus Dana Bergulir UMKM

Candra Yuri Nuralam • 04 Januari 2023 11:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah penyaluran dana bergulir fiktif di LPDB KUMKM.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Januari 2023.
 
Dia dipanggil karena pernah menjabat sebagai Menteri Koperasi serta Usaha Kecil dan Menengah pada 2009-2014. KPK juga akan memeriksa wiraswasta Endang Suhendar hari ini.

Kedua orang itu diharapkan memenuhi panggilan penyidik. KPK membutuhkan infromasi dari mereka untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
 
KPK mengumumkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur LPDP KUMKM Kemas Danial, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Dodi Kurniadi, Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Deden Wahyudi, dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama Stevanus Kusniadi.
 

Baca Juga: KPK Tegaskan Kantongi Bukti Perjanjian Fiktif Dana Bergulir LPDB KUMKM


Dalam perkara ini, Kemas diduga menerima Rp13,8 miliar dan sebuah kios ayam goreng di Mal Bandung Plaza Timur dari Stevanus. Sementara itu, Deden dan Dodi diyakini diberikan rumah dan mobil dari Kopanti Jabar untuk bersekutu dalam pemufakatan jahat ini.
 
Para tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan