Irjen Ferdy Sambo/Medcom.id/Siti
Irjen Ferdy Sambo/Medcom.id/Siti

Kuasa Hukum Bantah Sambo Janjikan Uang untuk Bripka RR

Rahmatul Fajri • 10 September 2022 16:22
Jakarta: Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah kliennya menjanjikan uang untuk Bripka Ricky Rizal aliasn Bripka RR. Arman mengatakan bantahan tersebut juga disampaikan kliennya saat diperiksa sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
 
"Klien kami sudah membantah dalam pemeriksaan sebagai tersangka serta didukung pada saat konfrontasi yg dilakukan diantara seluruh tersangka. Faktanya tidak ada satupun bukti atas dugaan tersebut hingga proses hukum ini berlangsung," kata Arman, ketika dihubungi, Sabtu, 10 September 2022.
 
Arman tak ingin terpengaruh dengan berita yang beredar terkait pemberian uang. Dia meminta informasi atau kabar yang beredar dibuktikan.

"Nanti pada saat di pengadilan, fakta-faktanya akan diuji secara transparan. Kita tunggu," katanya.
 

Baca: Bripka RR Diperiksa Lagi Pakai Lie Detector Melengkapi Berkas Perkara


Sebelumnya, pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar, mengungkapkan kliennya dijanjikan uang oleh Irjen Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J. Erman menjelaskan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Ricky, uang tersebut diberikan Ferdy Sambo karena sudah menjaga Putri Candrawathi atau istri Ferdy Sambo.
 
Uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo. Dia tidak memerinci berapa jumlah yang sempat diberikan kepada Ricky tersebut.
 
"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah. Namun disebut juga Pak Sambo kan nggak mengakui. Waktu rekonstruksi seingat saya agak beda. Begitu juga pada saat kejadian itu, dia mengakui tidak menembak," kata Erman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan