Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Komisioner Lili Pintauli Siregar hari ini, 11 Juli 2022. Lili bakal menjalani sidang etik terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika.
"Sesuai jadwal sidang etik LPS (Lili Pintauli Siregar) dilanjutkan Senin, 11 Juli 2022," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris kepada Medcom.id, Senin, 11 Juli 2022.
Syamsudin mengatakan pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran Lili. Namun, surat panggilan sudah dikirimkan Dewas KPK ke Lili sejak 5 Juli 2022.
"Belum ada konfirmasi (kehadiran Lili). Jadi, Dewas enggak tahu apakah yang bersangkutan hadir atau tidak," ujar Syamsudin.
Lili Pintauli Siregar tidak menghadiri persidangan dugaan etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP Selasa, 5 Juli 2022. Dewas KPK terpaksa menunda persidangan.
"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022, jam 10.00 WIB," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022.
Tumpak mengatakan sidang ditunda setelah Dewas menerima surat resmi dari pimpinan KPK. Melalui surat itu, Lili menyatakan berhalangan hadir karena harus menghadiri acara G20 di Bali.
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) kembali memanggil Komisioner Lili Pintauli Siregar hari ini, 11 Juli 2022. Lili bakal menjalani sidang etik terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika.
"Sesuai jadwal sidang etik LPS (
Lili Pintauli Siregar) dilanjutkan Senin, 11 Juli 2022," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris kepada
Medcom.id, Senin, 11 Juli 2022.
Syamsudin mengatakan pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran Lili. Namun, surat panggilan sudah dikirimkan
Dewas KPK ke Lili sejak 5 Juli 2022.
"Belum ada konfirmasi (kehadiran Lili). Jadi, Dewas enggak tahu apakah yang bersangkutan hadir atau tidak," ujar Syamsudin.
Lili Pintauli Siregar tidak menghadiri persidangan dugaan etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP Selasa, 5 Juli 2022. Dewas KPK terpaksa menunda persidangan.
"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022, jam 10.00 WIB," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022.
Tumpak mengatakan sidang ditunda setelah Dewas menerima surat resmi dari pimpinan KPK. Melalui surat itu, Lili menyatakan berhalangan hadir karena harus menghadiri acara G20 di Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)